Laporan Kontributor Tribn Manado Kharisma Kurama
Manado.TRIBUNMANADO.CO.ID - Upaya pencegahan Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) gencar dilakukan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Berbagai kebijakan pun diambil Bupati James Sumendap agar virus ini tak lagi ada di Kabupaten Mitra.
Di antaranya dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kelurahan Lowu Utara, Kecamatan Ratahan.
Baca juga: Datang ke Kantor Bupati Minahasa Tenggara, Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Tes Antigen
Sikap itu diambil dikarenakan terdapat lonjakan kasus Covid 19 yang signifikan di kelurahan tersebut.
Hal itu ia lakukan saat mengunjungi pos pencegahan Covid-19 di Kelurahan Lowu Utara bersama jajaran Forkopimda Mitra.
Bupati Mitra, James Sumendap mengatakan, langkah ini melihat adanya 5 orang yang terkonfirmasi Covid-19 di kelurahan ini.
Dia juga menjelaskan, jika penetapan PPKM Mikro ini sudah sesuai dengan regulasi yang ada.
Baca juga: Objek Wisata Aer Konde Minahasa Tenggara Ditutup Sementara
Selain itu, pihaknya juga membicarakan hal ini dengan gugus tugas yang terdiri dari TNI dan Polri.
"Pemberlakuan penetapan PPKM sudah lewat rapat bersama dengan gugus tugas dan Pihak TNI/Polri
dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan Dari Kemenkes serta edaran dari Kemendagri, Polri dan TNI, Covid19," katanya, Jumat (10/7/2021).
Ia menambahkan, sikap tegas ini harus diambila, mengingat, lonjakan kasus ini akan berpengaruh pada masyarakat lainnya.
Baca juga: Polres Minahasa Tenggara Buka Gerai Vaksin Presisi
"Di Lowu Utara meningkat dan tidak mengenakkan bagi masyarakat.
Ini merugikan bagi masyarakat, saya minta masyarakat Lowu Utara melindungi orang tua, bapak, ibu dan anak
dari bahaya covid 19,oleh karena itu PPKM Mikro di berlakukan di lowu utara," ungkapnya.
Ditegaskan, sebagai sebuah kebijakan, langkah ini tak lepas dari konsekuensi. Termasuk konsekuensi hukum.
Untuk itu dirinya meminta masyarakat agar mematuhi kebijakan yang ditempuh Pemkab Mitra.
"Konsekuensi bisa sampai pidana bagi yang melanggar dan petugas akan tegas menindak
pihak kelurahan akan jelaskan apa saja yang harus dilakukan masyarakat terkait PPKM Mikro," terangnya.
Dia juga mengimbau, masyarakat yang dari luar Lowu Utara agar membatasi aktivitas di tempat ini.
"Kecuali yang bekerja di sektor esensial di perbolehkan Ini demi keselamatan, saya harap semua memaklumi," tegasnya.
Sumendap yang juga menambahkan nantinya ada selebaran selebaran yang akan dibagikan terkait PPKM Mikro.
"Ini akan dilakuka agar tidak ada kesalahpahaman di Masyarakat," tandasnya.
Tentang Mitra
Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) adalah salah satu Kabupaten di antara 15 Kabupaten/Kota (11 Kabupaten dan 4 Kota) yang ada di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Ibu kota Kabupaten Minahasa Tenggara adalah Ratahan, berjarak sekitar 80 km dari Manado, ibu kota Provinsi Sulawesi Utara.
Kabupaten Minahasa Tenggara memiliki 12 kecamatan, 9 kelurahan dan 135 desa (dari total 171 kecamatan, 332 kelurahan dan 1.507 desa di seluruh Sulawesi Utara).
Luas wilayah Minahasa Tenggara adalah 710,83 km².
Saat ini Kabupaten Minahasa Tenggara dipimpin Bupati James Sumendap dan Wakil Bupati Jesaja Jocke Legi.
Berita lain terkait Minahasa Tenggara