TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) terus melakukan pembaharuan terhadap data pemilih. Teranyata pemilih di Kabupaten Mitra telah mencapat angka 84.698 pemilih.
Hal itu terungkap dalam rapat rekapitulasi Pemutakhiran Data Berkelanjutan (PDB) periode Juni 2021, di ruang rapat KPU Mitra, Jumat (2/7/2021).
“Rekapitulasi PDB bulan Juni sebanyak 84.698 pemilih dengan perincian laki-laki 43.764 dan perempuan 40.934 yang tersebar di 12 kecamatan,” beber Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Mitra, Hensly Pelleng.
Ia mengatakan, Daftar Pemilih Berkelanjutan ini sesuai amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 pasal 20 huruf (l) tentang pemilihan umum.
“Dengan demikian, KPU kabupaten/kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebagai tanggungjawab, pihaknya akan intens melakuka rekapitulasi ini.
“Setiap bulan KPU Mitra akan melakukan rekapitulasi PDB dan ini yang ketiga kalinya. Sebab ini merupakan proses untuk memperbaharui data pemilih,” ungkapnya.
Hal ini menurutnya, guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu/pemilihan berikutnya.
Hadir dalam giat tersebut, ketua dan anggota KPU Mitra, sekretaris KPU Mitra, Bawaslu Mitra, serta staf sekretariat yang ada dilingkungan KPU Mitra.
Baca juga: Pemkab Bolmong Yakin Tapal Batas Bolmong-Bolsel Diselesaikan Berdasarkan Putusan MA
Baca juga: Kasus Corona Kembali Catat Rekor Tertinggi, Ini Daftar Vitamin untuk Covid-19
Baca juga: Info Gempa Sabtu Sore 22 Mei 2021, BMKG Rilis Data Magnitudo, Berikut Titik Pusat Gempa