Berita Nasional

Sama-sama Menimbulkan Keonaran, Vonis Habib Rizieq dengan Dirut RS Ummi Bogor Beda, Kok Bisa?

Editor: Rhendi Umar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Habib Rizieq Shihab divonis hukuman dan denda. Anggap Jaksa Penuntut Umum keras kepala.

Pada 26 November 2020, Hanif mengirim video lewat WhatsApp mengenai testimoni Rizieq terkait pelayanan RS Ummi.

Video itu yang diunggah ke kanal YouTube milik RS Ummi.

Dalam video tersebut, Rizieq mengaku hasil pemeriksaannya baik dan akan pulang dari RS Ummi atas permintaannya sendiri karena merasa sudah segar.

Menurut jaksa, pernyataan tersebut tidak sesuai dengan hasil tes yang menunjukkan bahwa Rizieq telah dinyatakan positif Covid-19.

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Beda Vonis Habib Rizieq dengan Dirut RS Ummi Bogor, Sama-sama Dinyatakan Menimbulkan Keonaran

Berita Terkini