Makam Dirusak

KEKESALAN Gibran Rakabuming Raka Saat Tahu Makam di Solo Dirusak Anak-anak Sekolah, Sanksi Menanti

Editor: Indry Panigoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga mendata makam yang diduga dirusak oleh anak-anak di kompleks pemakaman Cemoro Kembar, Mojo, Pasar Kliwon, Senin (21/6/2021).

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar mengebohkan sedang ramai dibahas di Solo.

 Di mana, makam-makam di Solo dirusak.

Usut punya usut, dari info yang didapat, ternyata yang merusak makam itu adalah anak-nak muda.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka merasa kesal dengan peristiwa perusakan belasan makam yang diduga dilakukan oleh anak-anak sekolah.

Makam yang diduga dirusak anak-anak sekolah tersebut berlokasi di TPU Cemoro Kembar Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.

"Nanti segera kita proses. Tidak bisa dibiarkan kaya gitu," kata Gibran kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Senin (21/6/2021).

Peristiwa perusakan makam terjadi pada Rabu (16/6/2021) sekitar pukul 15.00 WIB. Ada 12 makam TPU Cemoro Kembar yang dirusak. Perusakan dilakukan anak-anak sekolah masih di bawah umur.

Menuut Gibran harus ada tindakan tegas agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.

Pihaknya ingin pengasuh dan murid-muridnya diberikan pembinaan.

"Ini sudah kurang ajar sekali. Nanti segera kami proses," ungkap dia.

Putra sulung Presiden Jokowi menginginkan agar sekolah yang muridnya diduga melakukan perusakan makam untuk ditutup.

"Nanti kita bina," kata dia.

Gibran Rakabuming Raka (ANTARA FOTO/Maulana Surya)

Lurah Mojo, Margono menambahkan, pihak sekolah telah bersedia untuk memperbaiki makam yang dirusak oleh murid-muridnya.

Hal tersebut setelah ada proses mediasi secara kekeluargan yang dilakukan antara pihak kelurahan, ketua rukun tetangga (RT) dan ketua rukun warga (RW) kampung setempat.

 "Pihak sekolah menyanggupi akan memperbaiki kerusakan makam dalam waktu satu minggu," kata Margono.

Warga mendata makam yang diduga dirusak oleh anak-anak di kompleks pemakaman Cemoro Kembar, Mojo, Pasar Kliwon, Senin (21/6/2021). (TRIBUN JATENG/MUHAMMAD SHOLEKAN)
Halaman
12

Berita Terkini