Berita Talaud

1 Pasien Covid 19 di Talaud Melarikan Diri dari RS, Dikejar dan Berhasil Diamankan Petugas

Penulis: Ivent Mamentiwalo
Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pasien yang kabur seletalh dinyatakan Positif Covid-19 berhasil diamankan aparat kepolisian bersama Tim Covid 19

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Seorang pasien yang dinyatakan Positif Covid-19 diamankan aparat kepolisian bersama Tim Covid 19, setelah melarikan diri alias kabur dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUS) Mala, Melonguane, Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara.

Diketahui bahwa pasien berinisial EA (65 ) itu didiagnosis lewat pemeriksaan antigen dan ternyata positif Covid-19.

Kondiri EA diperparah dengan adanya penyakit penyerta, saat menjalani Perawatan dari RSUD Mala, Selasa, (22/6/2021).

Berdasarkan keterangan dari Pihak Kepolisian dalam hal ini Kapolsek Beo Ipda Johan Atang bahwa Awalnya pada Selasa 22 Juni 2021 sekitar 21.00 Wita pihak kepolisian menerima informasi adanya salah seorang pasien yang dinyatakan positif lewat pemeriksaan antigen di RSUD Mala.

“Sore hari tadi dan saat diberi edukasi agar pasien tersebut akan ditahan untuk dirawat namun pasien tersebut meninggalkan RSUD secara diam-diam,” katanya.

Maka Polres dan Polsek Beo melakukan upaya pencarian dan pengecekan keberadaan pasien, karena pasien tersebut merupakan warga Kecamatan Beo Utara.

Seorang pasien yang kabur seletalh dinyatakan Positif Covid-19 berhasil diamankan aparat kepolisian bersama Tim Covid 19 (Polsek Beo)

“Kami pun langsung melakukan pencarian dan pengecekan mulai dari Desa Niampak sampai Desa Awit. Akhirnya Pasien tersebut ditemukan berada di mobil menuju Puskesmas Lobo dengan maksud mau berobat di Puskesmas Lobo karena masih dalam kondisi lemah,” ucap Kapolsek Atang.

Kemudian Kapolsek Beo Ipda Johan Atang mengambil langkah memerintahkan mobil yang memuat pasien agar balik arah ke Melonguane, namun sopir mobil sudah ngantuk dan kelelahan dan tidak sanggup lagi melanjutkan perjalanan ke Melonguane.

Sehingga Kapolsek serta anggota dan beberapa petugas puskesmas menunggu petunjuk dan stanby di depan puskesmas lobbo. Apalagi warga menolak dirawat di puskesmas.

Seorang pasien yang kabur seletalh dinyatakan Positif Covid-19 berhasil diamankan aparat kepolisian bersama Tim Covid 19 (Polsek Beo)

"Dalam pertimbangan saat ini tidak ada pakaian APD sehingga berkat kesigapan dan kordinasi dengan Tim Covid 19 telah melakukan langkah-langkah terhadap pasien tersebut sesuai aturan yang ada."

“Kami dari Polri siap membantu sehingga Pasien tersebut sudah diamankan dari puskesmas lobo dibawah lagi ke RSUD Mala dengan kendaraan mobil umum dan dikawal beberapa anggota Polsek beo serta petugas puskesmas lobo sampai di beo pukul 03.15 wita, diserahkan kepetugas RSUD mala untuk mendapat penanganan selanjutnya dari tim medis,” lanjut Atang.

Terpisah, Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma S Irawan, SH SIK MH mengimbau agar kita bersama-sama bahu – membahu untuk mengatasi pademik covid ini, bahwa Covid 19 ini ada.

“Sehingga masyarakat harus terus patuh terhadap aturan prokes 5M (mencuci tangan/handsanitizer, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan). Semua ini demi kesehatan dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.

“Kami (Polri – Red) mengimbau agar kita bersama-sama bahu – membahu untuk mengatasi pademik covid ini, bahwa covid ini ada sehingga masyarakat harus terus patuh terhadap aturan prokes 5M (mencuci tangan/handsanitizer, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan). Semua ini demi kesehatan dan keselamatan masyarakat,” pungkas Kapolres.

Tentang Talaud

Halaman
12

Berita Terkini