TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang perwira polisi diduga terlibat dalam peristiwa kematian seorang wanita di asrama.
Sosok oknum perwira polisi itu berinisial RK dengan pangkat Inspektur Satu (Iptu) dan menjabat sebagai Komandan Pleton (Danton) Dalmas Satuan Shabara Polres Pelalawan.
Dikutip SERAMBINEWS.COM dari Tribun-medan.com yang mengutip dari WARTAKOTALIVE.COM oknum perwira polisi itu yang diduga terlibat kematian misterius janda di Asrama Polisi di Pelalawan, Provinsi Riau.
RK diciduk Propam Polres Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau pada Jumat (18/6/2021) pekan lalu.
Setelah dibawa k Polda, RK pun diperiksa atas kematian janda berinisial DY di kamarnya di Asrama Polisi di Pelalawan.
Kasus tersebut meluas setelah pihak keluarga DY meminta Polres Pelalawan melakukan autopsi atas kematian si janda.
Pihak keluarga mengungkapkan kematian janggal, lantaran DY asal Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara selama ini dianggap tidak memiliki riwayat penyakit membahayakan.
Di sisi lain, Iptu RK mengaku bahwa DY kerabatnya yang datang dari Sumatera. Karena di sana tidak mempunyai tempat tinggal, akhirnya menginap di Asrama Polisi yang ditempati RK.
Kronologi
Sampai saat ini, penyebab kematian korban masih menjadi misteri.
Pihak keluarga pun menilai ada yang tak wajar atau janggal dari kematian korban.
Lantaran hal itu, pihak keluarga meminta kepolisian melakukan autopsi terhadap jasad korban untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.
Kabar terakhir, pihak kepolisian memeriksa oknum polisi yang diduga terkait kematian janda tersebut.
Iptu RK dibawa Propam Polda Riau untuk kepentingan pemeriksaan atas kasus kematian DY (49) di Asrama Polisi yang ditempati RK pada tanggal 2 Juni 2021 lalu.
Perempuan itu meninggal dunia di dalam rumah yang dihuni RK dan belum diketahui apa penyebab kematian korban.