TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) terus menunjukkan aksinya untuk memberantas aksi premanisme dan minuman keras.
Yang terbaru, satuan yang dipimpin oleh AKBP Yuli Kurnianto ini berhasil mengamankan sebanyak 62 liter minuman keras (Miras) jenis Captikus.
"Miras jenis Cap tikus ini diamankan saatbl kami melakukan operasi tadi malam," ujar Kapolres Bolsel AKBP Yuli Kurnianto ketika dihubungi Tribun Manado, Selasa (22/5/2021).
Yuli menambahkan jika operasi tersebut melibatkan Tim Resmob, Sat Narkoba dan Sat Sabhara Polres.
Baca juga: Pengendara Sepeda Motor Kawasaki Ninja 250 Alami Lakalantas Tunggal di Jalang Ringroad Manado
Apel operasi ini di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bolsel AKP DJ. Kairupan bersama Kasat Sabhara Polres Bolsel Iptu Suradiman.
"Jadi kita periksa semua kios-kios yang terinformasi menjual miras, mulai dari Kecamatan Bolaang Uki, hingga Helumo," ungkapnya.
Hasilnya Polres Bolsel berhasil menemukan puluhan botol miras dari warga yang berjualan secara sembunyi-sembunyi.
Di desa Bakida, Kecamatan Helumo, tim Polres Bolsel mendapatkan 5 botol miras dari warga berinisial SL.
Selanjutnya di rumah lain, polisi menemukan lima bantal miras yang disembunyikan oleh warga, dengan satu ember yang berisi cap tikus.
"Hasilnya kurang lebih ada 62 liter yang berhasil diamankan," bebernya.
Selanjutnya, barang bukti miras tersebut dibawa ke Mako Polres Bolsel.
"Penjualnya sudah kita berikan pembinaan, dan nanti jika kedapatan menjual lagi, hukumannya akan lebih tegas," terang Yuli.
Perwira dua melati ini menegaskan jika miras tersebut akan segera dimusnahkan.
"Secepatnya kita akan lakukan pemusnahan," tandasnya. (Dra)
Tentang Bolsel