Novel mengaku seringkali merasa tersinggung ketika banyak pihak menudingnya berpura-pura buta.
Padahal mata kiri Novel mengalami kerusakan karena disiram air keras pada 11 April 2017 setelah menjalankan ibadah Shalat Subuh di sebuah masjid yang tak jauh dari kediamannya.
“Ingat lho saya punya keluarga, saya punya anak, kalau saya dihina terus-terusan pada saat tertentu saya merasa bahwa memang tidak perlu lagi berantas korupsi di KPK.
Kadangkala saya meras tersinggung sekali, ketika hal-hal yang mendasar pun dianggapnya ‘oh itu enggak benar,” terang Novel.
Novel kadang mempertanyakan apalagi yang harus ia perjuangkan ketika banyak upaya yang dilakukan pihak-pihak
yang ingin menjegal upayanya melakukan pemberantasan korupsi kerap tak mendapatkan respons dari atasan dan aparat penegak hukum.
“Lalu saya sekarang memperjuangkannya bagaimana?
Kalau saya sendiri sudah pada posisi hampir buta,
orang menghina saya dengan luar biasa, dan itu dihina,
suatu saat anak-anak saya pasti tahu, dan saya melapor enggak digubris,
terus mau memperjuangkan apalagi,” imbuh dia.
Novel Baswedan diketahui merupakan salah satu dari 51 pegawai KPK
yang dianggap tidak memenuhi syarat (TMS) pada Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Konsekuensinya, Novel tidak lolos untuk alih status sebagai aparatur sipil negara (ASN)
dan tidak bisa lagi bekerja sebagai pegawai lembaga itu.