Kasus Begal

Begal yang Todong dengan Senjata pada Anggota Polri Berhasil Ditangkap Setelah jadi Buronan 7 Tahun

Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi begal.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya pelalu yang membegal seorang anggota polisi tertangkap.

Diketahui pelakunya sudah menjadi buronan selama 7 tahun.

Namun kini pelaku yang bernama Yoyon alias Dion berhasil ditangkap.

Baca juga: Nama-nama Korban Tewas Kecelakaan Maut Tadi Subuh, 4 Kendaraan Terlibat Tabrakan, Truk Kabur

Baca juga: Peringatan Dini Besok Selasa 22 Juni 2021, BMKG: Sejumlah Wilayah Potensi Alami Cuaca Ekstrem

Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pukul 04.50 WIB, Dua Orang Tewas, Mobil Innova Tabrak Truk Hingga Terpelanting

Foto : Ilustrasi begal berhasil ditangkap. (istimewa)

Pelaku begal terhadap Marlan Ahadi (34) seorang anggota Polri yang tinggal di Asrama Polisi Polsek Belitang II Polres OKU Timur akhirnya tertangkap.

Yoyon alias Dion (31), pelaku begal merupakan warga Dusun Pelangenan, Desa Tanjung Raya, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur.

Dia ditangkap setelah melakukan aksinya 7 tahun lalu. 

Anggota Polri itu menjadi korban begal pada Minggu 13 Juli 2014 sekitar pukul 15.00 WIB yang lalu.

Saat itu Marlan sedang melintas di Jalan Irigasi BK 23, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.

Ketika diperjalanan, tiba – tiba korban ditodong pelaku menggunakan Senjata Api (Senpi) dan langsung merampas sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam milik korban.

Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP I Putu Suryawan melalui Kasubbag Humas IPTU Edi Arianto mengungkapkan,

anggota langsung melakukan penangkapan setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku sudah kembali pulang ke rumahnya pada Jumat (11/6/2021).

"Sekitar pukul 18.00 WIB Tim Resmob Satreskrim langsung menangkap tersangka,

karena sempat melawan dan berupaya untuk melarikan diri terpaksa kita berikan tindakan tegas dan terukur di kakinya," ungkap Iptu Edi. Minggu (20/6/2021).

Halaman
12

Berita Terkini