TRIBUNMANADO.CO.ID- Kebiasaan Ahok untuk terbuka terhadap harta kekayaannya masih terbawa hingga menjadi Komisaris Utama PT Pertamina.
Jumlah kekayaannya sangat banyak, termasuk aset yang ia miliki bernilai fantastis.
Jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
Baca juga: Ahok Mengaku Dapat Kartu Kredit Rp 30 Miliar dari Pertamina: Buat Saya sebagai Komisaris Utama
Inilah daftar harta kekayaan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Nama Ahok lagi-lagi menjadi sorotan setelah buka-bukaan terkait fasilitas kartu kredit yang didapatnya dari perusahaan minyak negara tersebut.
Ahok mengungkapkan, limit atau batas maksimal nominal transaksi kartu kredit miliknya dari Pertamina mencapai Rp30 miliar.
"Yang saya dapatkan buat saya sebagai komisaris utama limitnya Rp30 miliar," ucap Ahok, Rabu (16/6/2021).
Ahok mengatakan, fasilitas kartu kredit itu juga diberikan oleh Pertamina kepada dewan direksi, komisaris, hingga manajer perusahaan.
Baca juga: Harta Kekayaan Ahok Naik, Kini Capai Rp 59,3 Miliar, Terungkap dari Mana Saja Asal Kekayaan Tersebut
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebut fasilitas kartu kredit telah diberikan kepada pejabat Pertamina sejak lama.
Oleh karena itu, Ahok mengusulkan agar dewan komisaris dan direksi Pertamina tak lagi mendapat fasilitas kartu kredit.
Usulan itu pun telah disetujui dan mulai berlaku sejak Selasa (15/6/2021) kemarin.
"Kebijakan itu berlaku untuk seluruh grup (Pertamina). Sejak kemarin (Selasa) berlaku," ujar Ahok.
Baca juga: Ahok Buat Gebrakan Baru, Fasilitas Kartu Kredit untuk Komisaris dan Direksi Pertamina Dicabut
Harta Kekayaan Ahok
Diketahui, Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina sejak 22 November 2019 dan kini berjalan 10 bulan.
Sebelum menjadi Komut Pertamina, suami Puput Nastiti Devi itu 'kenyang' menjadi politikus dan masuk ke lembaga pemerintahan.