TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Personel Polsek Malalayang dipimpin Iptu Adri Wenas melakukan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) di sekitar Pasar Bahu.
Iptu Wenas mengatakan, sasaran operasi ini adalah masyarakat yang berkumpul dan tidak memakai masker saat beraktivitas di tempat umum.
“Didapati 25 warga yang tidak memakai masker, kemudian dijatuhi sanksi teguran lisan bersifat pembinaan,” kata Ipda Wenas, Jumat (11/5/2021).
Lanjutnya, para pelanggar lalu diedukasi pentingnya mematuhi prinsip 5M demi mencegah penyebaran Covid-19.
“Yaitu dengan Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas,” imbaunya.
Baca juga: Pria Residivis Pencurian Ini Kembali Pimpin Rekannya Mencuri, Dibekuk Tim Resmob Polsek Matuari
Setelah itu, para pelanggar diberikan masker medis secara gratis yang wajib langsung dipakai.
Sebelumnya, Polsek Wanea juga melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) di sekitar Karombasan, di antaranya pangkalan ojek, terminal, dan warung makan.
Selain itu, Polsek Sario melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan di sejumlah tempat usaha seperti rumah makan, cafe, minimarket, dan juga tempat keramaian.
Tentang Manado
Kota Manado adalah Ibukota Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia, dan merupakan kota terbesar kedua di Pulau Sulawesi
Kota Manado berbatasan dengan Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara.
Kota Manado memiliki 11 kecamatan serta 87 kelurahan dan desa, luas wilayah Kota Manado 157,27 km²
Wilayah perairan Kota Manado meliputi Pulau Bunaken, Pulau Siladen dan Pulau Manado Tua
Saat ini di Kota Manado dipimpin oleh Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang.
YOUTUBE TRIBUN MANADO