Berita Bitung
Pria Residivis Pencurian Ini Kembali Pimpin Rekannya Mencuri, Dibekuk Tim Resmob Polsek Matuari
Kapolsek Matuari Kompol Andri Permana melakukan pengembangan terkait dengan kasus pencurian handphone dan tabung gas
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapolsek Matuari Kompol Andri Permana, melakukan pengembangan terkait dengan kasus pencurian handphone dan tabung gas besar dan kecil yang terjadi di tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.
Peristiwa pencurian handphone (Hp) dan tabung gas, terjadi pada tanggal 6 Juni, bulan Mei dan bulan Maret tahun 2021.
"Jadi, pengembangan sangat perlu dan penting dilakukan, mana tahu kemungkinan ada tempat kejadian perkara (TKP) lainnya," tutur Kompol Andri Permana, Jumat (11/6/2021).
Kasus pencurian Hp dan tabung gas, berhasil diungkap tim Resmob Polsek Matuari.
Tiga orang laki-laki yang diduga sebagai terduga tersangka, LB (21), BAS (18) dan JM (16) ditangkap pada Selasa (9/6/2021) sekitar pukul 01.00 wita, di tiga lokasi.
"Satu diantara terduga tersangka LB, merupakan residivis pencurian dengan sasaran warung atau toko dan juga barang elektronik berupa handphone. Focus kedua pelaku tersebut melakukan pencurian di wilayah hukum Sektor Matuari," Andri Permana.
Gara-gara perbuatan ketiga terduga tersangka, korban melapor ke Polsek Matuari.
Ada tiga laporan polisi yang diterima, mulai dari laporan Polisi Nomor LP/86/VI/2021/Res Btg/Sek-Matuari, tanggal 8 Juni 2021, laporan Polisi Nomor : LP/90/VI/2021/Res Btg/Sek-Matuari, tanggal 09 Juni 2021 dan laporan Polisi Nomor : LP/89/VI/2021/Res Btg/Sek-Matuari, tanggal 08 Juni 2021.
Lanjut Andri, penyelidikan dan penyidikan ada beberapa TKP lokasi para terduga tersangka beraksi.
Satu di antaranya berlokasi di SMP 12 namun pihak korban belum membuat laporan.
Andri kembali menjelaskan, untuk kronologis aksi ketiga terduga tersangka pencuri HP dan tabung gas pada Minggu (6/6/2021), sekitar pukul 20.00 Wita, ketiga pelaku berhenti di toko milik korban dengan menggunakan sepeda motor Honda metik dengan nomor polisi DB 4458 CL warna putih dan berboncengan tiga.
Dalam aksi ini bertindak sebagai pembawa motor, laki-laki J kemudian sudah membagi tugas dimana lelaki IA dan lelaki JM berpura-pura sebagai pembeli.
Modus ini mereka lakukan, untuk mengalihkan perhatian pemilik warung.
Kemudian tugas dari lelaki IA yakni mengambil gas. Setelah pemilik toko terkelabuhi sehingga yang berhasil di curi yakni berupa satu tabung gas besar dan empat tabung gas kecil isi 3 kg dan setelah itu ketiga pelaku langsung melarikan diri.
Kemudian aksi mereka terjadi sekitar bulan Mei 2021. Waktu itu ketiga pelaku tersebut berhenti di samping toko milik korban dan kemudian lelaki IA dan JM masuk dalam toko dan berpura menjadi pembeli.