Sosok Tokoh

Berapa Besaran Gaji Jenderal TNI Andika Perkasa yang Kini Menjabat KSAD? Calon Kuat Panglima TNI

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berapa besaran dan rincian gaji Jenderal TNI Andika Perkasa yang kini Menjabat KSAD. Sosok calon kuat Panglima TNI.

(Foto: Jenderal TNI Andika Perkasa yang kini Menjabat KSAD. Calon kuat Panglima TNI, ini rincian besaran gajinya. (Kompas.com)

Untuk gaji pokok, diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Berikut besaran gaji TNI berdasarkan golongan dari pangkat tamtama hingga perwira tinggi ( gaji TNI 2020 ):

1. Golongan I (Tamtama)

Kopral Kepala: Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700.

Kopral Satu: Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900.

Kopral Dua: Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900.

Prajurit Kepala dan Kelasi Kepala: Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400.

Prajurit Satu dan Kelasi Dua: Rp 1.694.900 hingga Rp 2.617.500.

Prajurit Dua dan Kelasi Dua: Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100.

2. Golongan II (Bintara)

Pembantu Letnan Satu: Rp 2.454.000 hingga Rp 4.032.600.

Pembantu Letnan Dua: Rp 2.379.500 hingga Rp 3.910.300.

Sersan Mayor: Rp 2.307.400 hingga Rp 3.791.700.

Halaman
1234

Berita Terkini