TRIBUNMANADO.CO.ID - Para pengunjuk rasa di Papua Barat, menyerukan pembebasan tahanan politik dan menentang sebutan teroris bagi kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua ditindak tegas aparat.
Secara terpaksa polisi membubarkan sejumlah protes di Papua Barat pada Selasa (25/5/2021).
Kelompok pengunjuk rasa itu menyerukan pembebasan aktivis pro-kemerdekaan Victor Yeimo yang ditahan polisi lebih dari dua minggu lalu.
Para pengunjuk rasa itu juga menyerukan pembebasan tahanan politik Papua lainnya, serta menolak Jakarta untuk otonomi khusus di Papua.
Laporan dari Manokwari menyebutkan sebanyak 130 pengunjuk rasa ditangkap.
Puluhan polisi bersenjata berkumpul mengikuti mobilisasi mahasiswa Papua dan anggota masyarakat sipil
untuk membubarkan upaya mereka menggelar protes di beberapa kesempatan di sekitar Manokwari.
Pihak berwenang memastikan mereka yang ditangkap menjalani tes antigen cepat Covid-19 sebelum diproses oleh polisi.
Tak disangkal, bahwa beberapa kematian terkait dengan virus korona telah dilaporkan dari Papua Barat selama beberapa hari terakhir.
Protes juga dilakukan di kota Sorong dan Jayapura, akibat pemadaman internet, melansir dari rnz.co.nz.
Melansir dari kompas.com, Victor Yeimo, ditangkap Satgas Nemangkawi di Distrik Abepura, Kota Jayapura, pada Minggu (9/5/2021), sekitar pukul 19.05 WIT.
Yeimo telah dinyatakan sebagai buronan sejak dua tahun lalu.
Victor Yeimo diketahui merupakan Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB),
telah masuk dalam daftar buronan polisi karena tersangka pengkhianatan terkait
dengan perannya dalam protes anti-rasisme yang meluas pada Agustus dan September 2019.