Berita Bitung

Pendukung Maurits Mantiri - Hengky Honandar, Lapor Eks Pendukung Paslon Lain Karena Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua pendukung MMHH akronim dari Maurits Mantiri - Hengky Honandar paslon Wali kota dan Wakil wali kota yang menang di Pilkada 2020 diabadikan usai melayangkan laporan ke Polres Bitung.

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pendukung pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung Maurits Mantiri - Hengky Honandar melayangkan laporan ke polisi.

Atas pemberitaan sebuah media online.

Dalam isi berita itu, pernyataan narasumber laki-laki YM yang diketahui mantan tim sukses satu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bitung, yang notabennya rival dari Maurits - Hengky di kontestasi Pilkada 2020 lalu.

Menyebut seruan taat aturan yang disampai-sampaikna oleh para pendukung MMHH akronim dari nama Maurits Mantiri dan Hengky Honandar tak lebih dari pembohongan publik.

Dalam berita yang sempat viral di media sosial, sang wartawan memberikan judul berita 'Lakukan Asessment Secara Dian-Diam, Dianggap Maurits - Hengky Langgar Aturan'. Hingga sang narasumber berharap pemerintah kota Bitung menghentikan pembodohan masyarakat.

Baca juga: RSUD Manado Masih Butuh Rp 30 Miliar, Andrei Angouw: Kita Bahas Bersama Dewan

Menurut Oktavianus David, pendukung MMHH yang melayangkan laporan pada Senin kemarin, substansi dari tudingan narasumber dalam berita itu harus dibuktikan dengan data.

"Misalnya kalau dia menyebut melanggar aturan, aturan mana yang dilanggar? lalu tentang pembohongan publik dari pendukung MMHH, mana yang kami bohongi," tutur Oktavianus David Selasa (25/5/2021).

Pihaknya  melaporkan sang narasumber diberita dengan undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik pasal 27 dan 28.

Roger Wenas pendukung MMHH lainnya, menerangkan dalam penulisan berita ada baiknya memperhatikan etika penulisan berita. Satu di antaranya harus cover boot side.

"Yang kami lihat dari pemberitaan di media online itu, oknum wartawannya berkali-kali melakukan kritik dan tudingan hingga kearah fitnah ke Wali kota dan Wakil Walikota Bitung tanpa disertai dengan konfirmasi," jelas Roger Wenas.

Sementara itu dua kali upaya konfirmasi yang di lakukan ke narasumber berita laki-laki YM, melalui nomor 081343682***, belum direspons.

Di tempat terpisah akibat pemberitaan tersebut, seorang tenaga harian lepas (THL) di lingkungan pemerintah Provinsi Sulut JB alias Jer membuat meme terkait pemberitaan itu di facebooknya.

Hingga membuatnya ikut dilapor ke Polisi, oleh seorang laki-laki R alias Res wartawan online dan laki-laki YM bekas tim sukses paslon di Pilkada 2020.

Baca juga: RSUD Manado Masih Butuh Rp 30 Miliar, Andrei Angouw: Kita Bahas Bersama Dewan

Oleh pelapor, melaporkan apa yang dilakukan laki-laki JB adalah pencemaran nama baik dan undang-undang ITE dan hak cipta pers.

Menurut laki-laki JB, postingan itu dia buat sebagai bentuk guyonan atau candaan, atas tudingan hingga menjurus ke fitnah ke Wali kota Bitung Maurits Mantiri dan Wakil Wali kota Hengky Honandar.

Baik JB dan R serta YM, diketahui dalam kontestasi Pilkada 2020 memiliki jagoan yang berbeda.

Dimana JB mendukung pasangan MMHH sedangkan R dan YM mendukung paslon lain.

Pada pilkada 2020, MMHH keluar sebagai pemenang mengalahkan paslon Maximiliaan Jonas Lomban - Martin D Tumbelaka (MJLMDT) dan Victorine Lengkong - Gunawan Pontoh (Orin - Guawan).

"Meme , guyonan ato candaan itu kami buat sebagai simbol perlawanan terhadap orang-orang yang asal melontit menyampaikan kritik maupun pendapatan tanpda disertai bukti dan berita yang tidak ada unsur keberimbangan," kata JB Selasa (25/5/2021).

Baca juga: Gubernur Olly Dondokambey Terjun ke Laut, Beli Ikan Segar Hasil Tangkapan Nelayan

Akibat perbuatan laki-laki JB, membuat R dan YM seperti baper atau terbawa perasaan. Sementara tudingan hingga dugaan fitnah yang mereka lontarkan ke Wali kota dan wakil wali kota Bitung, patuh di pertanyakan.

Jangan sampai, dengan membuat meme, guyonan dan candaan itu mereka sudah kebakaran jenggot.

"Harus dilihat, dengan tudingan hingga dugaan fitnah yang mereka layangkan ke pak Wali kota dan wakil wali kota Bitung," tandasnya.

Peristiwa ini, seperti mengambarkan seorang laki-laki yang diputus hubungan oleh sang pacar. Namun sang laki-laki masih saja belum move on alias melupakan mantan pacarnya dengan cara-cara yang baik dan benar.

Jika di tuangkan ke dalam percaturan politik, pendukung yang kalah pada kontestasi Pilkada belum move on.(crz) 

Tentang Bitung

Kota Bitung adalah salah satu kota di provinsi Sulawesi Utara.

Jarak dari Manado ke Manado Ibukota Provinsi Sulut yakni 42,4 kilometer lewat Jalan Tol Manado - Bitung, atau sekitar 50 menit ditempuh dengan kendaraan roda empat.

Kota ini memiliki perkembangan yang cepat karena terdapat pelabuhan laut yang mendorong percepatan pembangunan.

Wilayah Kota Bitung terdiri dari wilayah daratan yang berada di kaki gunung Dua Saudara dan sebuah pulau yang bernama Lembeh.

Kota Bitung terdiri dari 8 kecamatan dan 69 kelurahan, dengan luas wilayah 302,89 km² dan sebaran penduduk 730 jiwa/km²

Saat ini Kota Bitung dipimpin Wali Kota Maurits Mantiri dan Wakil Wali Kota Hengky Honandar.

YOUTUBE TRIBUN MANADO:

 
 
 
 

Berita Terkini