TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Frenkie Son Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, angkat bicara terkait pengungkapan kasus calo di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"Itu merupakan pembelajaran bagi jajaran staf, pegawai dan lainnya di Dinas. Supaya jangan ada yang menerima uang dari calo," kata Frenkie Son Kajari Bitung, Jumat (21/5/2021) malam.
Kejari Bitung berjanji, jika masih didapati pihaknya tidak segan membabat tindak dan perbuatan tidak terpuji itu.
Apalagi Kejari Bitung bersama jajaran, lagi getol-getolnya menyampaikan keberadaan tim Sebar Pungli di Kota Bitung.
Dari informasi yang digali, dalam menjalankan aksinya si calo awalnya mencari target masyarakat yang datang di kantor Disdukcapil dengan tujuan mengurus berkas.
Seperti kartu tanda penduduk, kartu keluarga, maupun akta-akta.
Calo menyambangi masyarakat dan menyodorkan, mau mengurus apa? Kalau masyarakat yang belum tau proses pembuatan berkas di Disdukcapil calo menawarkan jasa untuk membantu proses pembuatan dokumen yang dimaksut.
Dengan cara harus ada imbalan, dan kerap kali membawa nama petugas capil untuk memperlancar pembuatan dokumen
"Kami pernah alami, sudah datang di kantor bermaksud mengurus berkas pindah dari luar daerah. Pihak capil sudah bantu urus kertu keluarga dan KTP. Tetapi si calo ini meminta sejumlah uang yang banyak kepada dengan dalih mau diberikan kepada petugas Disdukcapil," ujar sumber.
Setelah ditelusuri, penyampaian dari si calo akan memberikan uang kepada petugas di Disdukcapil tidak ada yang menerima karena semuanya di tangan si calo.
Kejadian ini akhirnya dapat laporan dari pegawai Didukcapil yang melakukan itu kepada masyarakat, padahal kejadian di lapangan tidak seperti itu.
Keberadaan calo di kantor Disdukcapil tidak bisa di ketahui, karena mereka berjagak seperti masyarakat umum.
Para calo kerap memasukkan berkas lengkap ke petugas di Disdukcapil kota Bitung, baik itu pembuatan KTP, KK, atau dalam pembuatan akta.
Dengan kondisi ini, tidak bisa di ketahui kalau yang menyodorkan berkas itu masyarakat biasa atau calo.
Seperti diwartakan sebelumnya, Informasi dan dugaan adanya masyarakat yang menjadi calo di perangkat daerah, yang mengurus dan mengatur pelayanan publik di lingkungan pemerintah Kota Bitung.
Belakangan calo itu, menyasar warga yang hendak mengurus dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Bitung.
Bahkan kerap mencatut nama sejumlah staf dan tenaga harian lepas (THL) di Dinas yang dipimpin Efrainhard Lomboan.
Modus calo, akan mempermudah dan mempercepat pengurusan. Namun warga harus memberi uang kepada sang calon untuk memperlancar kepengurusan.
Meski, hasilnya tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Keberadaan warga yang menjadi calo, akhirnya sampai ke Kejaksaan Negeri Bitung.
Frenkie Son Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, bersama sekitar empat orang jajarannya mendatangi kantor Disdukcapil di kawasan kantor walikota Bitung jalan Sam Ratulangi Bitung, Kamis (20/5/2021).
Kejaksaan negeri Bitung dengan menangkap tangan dua orang calo perempuan yang mondar-mandir di tempat tersebut.
Dari keterangan sejumlah sumber, menangkap dua orang calo yang berada di depan Kantor itu.
Tak hanya itu, semua meja, laci meja dan tas yang ada disejumlah ruangan di kantor Disdukcapil Kota Bitung, tidak luput dari pengeledahan.
Kejari dan jajaran, melakukan itu untuk mencari tau dan jangan sampai ada uang ataupun KTP pesanan.
Kepala dinas Capilduk Bitung Efrainhard Lomboan saat dikonfirmasi mengatakan jika saat pengerebekan berlangsung dirinya sementara di Manado dengan ombusdman.
"Saya sudah mendapatkan laporan dari staf saya di Bitung dan ini sementara menuju kantor Bitung dari Manado," kata Efrainhard Lomboan.
Peristiwa pengungkapan keberadaan calo tidak ditampik Kabid Pendaftaran Penduduk Luisye Kaunang.
Luisye Kaunang bersama sejumlah staf dan THL, melihat langsung apa yang dilakukan jajaran Kejari Bitung.
Menurut Luisye Kauanang, pihak Kejaksaan sempat membawa dua orang calo karena terbukti melakukan transaksi dengan pihak yang mengurus KTP.
"Saya tidak tau nama siapa calo tersebut, namun memang kami sempat dipertemukan saat kejadian tadi pagi untuk mengklarifikasinya," jelas Luisye Kauanang.
Lanjutnya menjelaskan, terkait berapa uang yang diterima calo belum diketahui. Terinformasi pihak kejaksaan sempat menyita uang untuk pemulus pengurusan tersebut.
"Tak ada satupun staf kami (Disdukcapil) yang menerima uang dari aksi itu," tambahnya.
Dari penuturannya, kronologis pengungkapan dua orang calo di Disdukcapil terjadi di halaman kantor.
Kemudian para petugas dengan sigap datang mengeledah meja dan laci sejumlah ruangan kantor.
Petugas dari Kejari menemukan KTP-KTP rusak yang sudah tak digunakan.
KTP itu, sudah tidak di pakai lagi karena oleh warga telah mengurus pergantian status pekerjaan, status pernikahan dan lainnya.
Diapun menjelaskan para calo yang ditangkap, sudah diperhadapkan dengan seorang kepala seksi di Disdukcapil.
“Kepala seksi memang mengakui jika pernah mengenal para calo ini dan menurutnya sudah lama tak bertemu lagi,” ungkap Luisye.
Luisye sendiri mengaku tak mengenal sama sekali dengan kedua orang calo itu.
Atas kejadian memalukan ini, pihaknya menyerahkan penangannanya kepada instansi terkait. tutupnya. (crz)
• Niat Sholat Tahajud, Berikut Tata Cara Lengkap Bacaan Doa
• BREAKING NEWS - Sempat Tertutup Longsor, Arus Lalu Lintas Manado Tomohon Kembali Normal
• Presiden Amerika Joe Biden Janji Pasok Iron Dome ke Israel