Majelis hakim lalu memidana SN dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 20 (dua)
hari.
Selain itu, SN juga dipecat dari dinas militer.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Oknum TNI Ajak Istri Tetangga Selingkuh Sampai 14 Kali Berhubungan Intim, https://wartakota.tribunnews.com/2021/05/18/oknum-tni-ajak-istri-tetangga-selingkuh-sampai-14-kali-berhubungan-intim?page=all