Berita Heboh

Oknum TNI Selingkuh dengan Istri Orang, si Wanita Mau Karena Tak Puas dengan Suami Sah di Ranjang

Editor: Indry Panigoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi selingkuh

Majelis hakim lalu memidana SN dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 20 (dua)
hari.

Selain itu, SN juga dipecat dari dinas militer. 

Berita heboh lainnya

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Oknum TNI Ajak Istri Tetangga Selingkuh Sampai 14 Kali Berhubungan Intim, https://wartakota.tribunnews.com/2021/05/18/oknum-tni-ajak-istri-tetangga-selingkuh-sampai-14-kali-berhubungan-intim?page=all

Berita Terkini