James Arthur Kojongian

Jantje Wowiling Sajow Kritisi Raski Mokodompit Cs: Golkar di DPRD Jangan Diam Saja

Penulis: Ryo_Noor
Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jantje Wowiling Sajow dan Raski Mokodompit.

Kronologi ini terungkap dari hasil penyelidikan Badan Kehormatan DPRD Sulut.

Badan Kehormatan menilai JAK melanggar kode etik, dan mencoreng kehormatan DPRD, sehingga mengeluarkan rekomendasi melengserkan JAK dari Pimpinan DPRD, dan memecatnya dari keanggotaan DPRD yang diserahkan ke Partai Golkar, tempat JAK bernaung. (ryo)

JWS sebelumnya, mengkritisi langkah DPRD Sulut melengserkan James Arthur Kojongian (JAK) dari posisi Wakil Ketua DPRD.

"JAK diberhentikan tapi belum ada SK pemberhentian, okay lah kalau sudah ada SK dari pejabat berwenang, Partai Golkar akan patuh terhadap putusan itu, tapi ini kan belum ada," kata Mantan Bupati Minahasa ini.

Selain itu, hak JAK sebagai wakil rakyat misalnya gaji, dan fasilitas juga sudah distop sama sekali, bahkan papan nama JAK di meja pimpinan rapat paripurna, hingga foto keberadaan di billboard pimpinan dewan ikut dihilangkan.

"Bukan soal uang, ini sudah pelecahan terhadap Partai Golkar," kata dia.

JAK ditempatkan Partai Golkar di posisi pimpinan DPRD, sampai saat ini belum ada keputusan baik dari Golkar dan Mendagri yang mengganti posisi JAK sebagai Wakil Ketua DPRD.

Harusnya DPRD memperhatikan poin ini, bersikaplah sesuai aturan perundangan.

JWS tak menampik JAK salah dalam insiden yang beberapa waktu lalu jadi viral tersebut.

"Dia salah, tapi harga diri partai harus dijaga, JAK Ditempatkan Golkar sebagai wakil ketua.

Belum ada SK pemberhentian jadi JAK masih wakil ketua," kata Mener Sajow

JWS mengatakan, Partai Golkar akan membawa masalah ini ke Kemendagri. Ini juga respon atas surat Mendagri yang meminta Sekretariat DPRD untuk tetap memenuhi hak keuangan JAK sebagai Wakil Ketua DPRD.

"Partai Golkar akan membawa surat resmi menjawab surat yang disampaikan Mendagri, ternyata belum dilaksanakan DPRD, " ujarnya.

Kedua, Partai Golkar akan melaporkan Sekretaris DPRD Sulut, Glady Kawatu ke Komisi ASN dan Kemendagri karena tidak merespon surat yang dikirimkan Mendagri

JWS mengatakan, Partai Golkar tidak ada niat membela kesalahan JAK, tapi selama belum ada keputusan final, maka otomatis JAM masih Wakil Ketua DPRD.

"Kenapa JAK sudah diganti, kasih saya satu alasan," kata Mantan Politisi PDI Perjuangan ini. (ryo)

Zidane Dikabar Pamit, Ini 3 Calon Kuat Pelatih Real Madrid versi Jajak Pendapat

Ingat Norman Kamaru? Mantan Polisi yang Viral Goyangan Chaiya-chaiya, Begini Kehidupannya Saat Ini

Profil Sheikh Ahmed Ismail Yassin, Pendiri Hamas, Pemompa Jihad Para Pemuda Palestina

Berita Terkini