BLT UMKM

Cara Mencairkan BLT UMKM Bagi Nasabah BRI dan BRI, Cek Langkahnya di Sini

Editor: Isvara Savitri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca juga: Foto Bareng Dua Artis Muda Ini, Kecantikan Luna Maya Dipuji

Baca juga: Jihad Islam Palestina Pamer Roket Bom, Akan Digunakan untuk Gempur Israel

Berikut Cara Cek Penerima BPUM:


Pencairan BPUM (eform.bri.co.id/bpum)

1. Pertama buka laman resmi BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum.

2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.

3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi.

4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.

Apabila Anda terdaftar, maka akan tertulis bahwa nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.

Namun, jika tidak terdaftar, maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.

BRI selaku bank penyalur BPUM juga akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Halaman
1234

Berita Terkini