TRIBUNMANADO.CO.ID - Dalam rangka merayakan hari kemenangan Idul Fitri.
Umat muslim diharuskan melaksanakan shalat Idul Fitri, dimasa pandemi ini dengan merapkan protokol kesehatan.
Terkait hal tersebut simak panduannya.
Baca juga: KUMPULAN Ucapan Selamat Idul Fitri 1442 H, Cocok Dibagikan di Medsos dengan Kata yang Menyentuh Hati
Baca juga: Hasil dan Klasemen Liga Spanyol Pekan ke-36: Atletico Madrid Berhasil Menjauh dari Kejaran Barcelona
Baca juga: Gempa Bumi Tadi Dini Hari Guncang Daratan Wilayah Ini, Berikut Magnitudo dan Titik Lokasinya
Berikut panduan lengkap bacaan niat dan tata cara Shalat Idul Fitri di Rumah, baik shalat sendiri maupun berjamaah.
Dilengkapi pula panduan Kaifiat Khutbah Idul Fitri di masa wabah corona.
Panduan dibuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespon kondisi Indonesia yang masih dilanda pandemi Covid-19.
Panduan bisa Anda gunakan saat melaksakan shalat Idul Fitri besok.
Pemerintah melalui Kementerian Agama RI telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 2021 atau 1 Syawal 1442 H jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021.
Keputusan tersebut diambil seusai Sidang Isbat yang digelar pada Selasa (11/5/2021).
Tak berbeda dengan Lebaran tahun lalu, pelaksanaan Idul Fitri kali ini sangat dianjurkan dilaksanakan dengan tetap menaati protokol kesehatan guna mencegah Penularan Covid-19.
Karena Indonesia masih dilanda wabah Covid-19, pemerintah dan ulama menganjurkan untuk sementara salat Id dilakukan di rumah.
Panduan di bawah ini dikutip dari Buku Panduan Praktis Shalat dan Khutbah Idul Fitri Saat Wabah Covid-19 yang diterbitkan Divisi Edukasi dan Pencerahan Satgas Covid-19 MUI. Cetakan Pertama Mei 2020.
Ketentuan shalat Idul Fitri di rumah
1. Shalat Idul Fitri yang dilaksanakan di rumah dapat dilakukan secara berjamaah dan dapat dilakukan secara sendiri (munfarid).
2. Jika shalat Idul Fitri dilaksanakan secara berjamaah, maka ketentuannya sebagai berikut: