James Arthur Kojongian

James Arthur Kojongian Tak Lagi Digaji Negara, Ini Penjelasan Sekretaris DPRD Sulut

Penulis: Ryo_Noor
Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

James Arthur Konjongian dan Glady Kawatu Sekretaris DPRD Sulut.

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Kisruh James Arthur Kojongian (JAK) masih terus berlanjut.

JAK mengaku tak lagi digaji meski masih menyemat jabatan sebagai Anggota DPRD Sulut Fraksi Partai Golkar.

Belakangan JAK muncul dengan aktivitas barunya sebagai nelayan, mencari sesuap nasi dengan menangkap ikan di laut.

JAK tak digaji buntut kasus video viral menyeret istrinya bergelantungan di atas deksel mobil, ketika istrinya memergokinya bersama wanita idaman lain di Kota Tomohon.

Kasus itu pun melengserkan dirinya dari posisi Wakil Ketua DPRD Sulut.

JAK pun turun menjadi Anggota DPRD, meski ada keputusan juga JAK dipecat sebagai wakil rakyat namun itu diserahkan ke Partai Golkar untuk mengeksekusi.

James Arthur Kojongian Mengaku Jadi Nelayan (Istimewa)

Terkait gaji JAK yang tak lagi dibayarkan oleh negara, Glady Kawatu, Sekretaris DPRD Sulut pun memberi penjelasan.

Menurut Glady, keputusan DPRD itu mengikat secara kelembagaan, apa yang diputuskan DPRD maka dijalankan oleh lembaga itu sendiri.

"Nggak mungkin sudah ada keputusan (pemecatan) kemudian masih Wakil Ketua Dewan," ujarnya kepada tribunmanado.co.id, Rabu (12/5/2021)

Memang Kemendagri akan menetapkan surat keputusan terkait pelengseran James Arthur Kojongian dari posisi Wakil Ketua DPRD.

Namun, hal itu lebih dulu diketuk palu oleh DPRD, sehingga DPRD mengeksekusi keputusan tersebut. Sambil menanti turunnya keputusan Mendagri.

Glady Kawatu dan James Arthur Kojongian (Kolase/Tribun Manado/Ryo Noor)

James Arthur Kojongian tak lagi menjadi Pimpinan DPRD, kemudian beralih menjadi Anggota DPRD Sulut.

Persoalan muncul lagi, mana kala DPRD Sulut meminta Fraksi Golkar untuk penempatan JAK sebagai Anggota DPRD masuk di Alat Kelengkapan Dewan (AKD), namun belum juga dipenuhi.

Pasalnya setiap Anggota DPRD itu bekerja masuk dalam AKD.

Baik Golkar dan JAK masih kukuh mempertahankan yang bersangkutan masih tetap sebagai Wakil Ketua DPRD, sebelum ada keputusan Mendagri.

"Kita menunggu pengajuan Fraksi Golkar untuk penempatan yang bersangkutan di Alat Kelengkapan Dewan," kata Glady

AKD dimaksud menyangkut penematan tugas Anggota DPRD, semisal masuk Komisi I, II, III atau IV. Ada juga AKD Badan Anggaran, Badan Kehormatan, atau Badan Pembentukan Perda.

Alhasil posisi JAK 'menggantung', Fraksi Golkar  menganggap JAK masih tetap Wakil Ketua DPRD sementara Sekretariat DPRD menilai JAK hanya Anggota DPRD dengan syarat harus masuk AKD.

Kondisi ini kemudian melatarbelakangi Sekretariat DPRD menahan gaji James Arthur Kojongian.

Glady berargumen sebagai Anggota DPRD , JAK harus masuk AKD untuk menjalankan tugasnya, jika tidak masuk AKD maka dianggap tidak bekerja, jika tidak bekerja maka tidak dapat gaji.

"Kan anggota DPRD itu masuk di Alat Kelengkapan Dewan (AKD), kalau tidak masuk dalam AKD berarti tidak ada kinerja," ujarnya

JAK mengaku jadi nelayan setelah tak digaji selama tiga bulan.  Ia pun mengirimkan foto sedang berada di atas perahu sedang memegang dua buah ikan.

"Untuk kasih makan istri dan anak," katanya di WA. 

Politisi Golkar ini kini tampil beda. 

Ketua Harian partai Golkar Sulut James Arthur Kojongian. (tribunmanado.co.id/Arthur Rompis)

Dengan berewok yang memanjang dari bawah telinga hingga dagu. Kumis juga melingkari mulutnya. 

Rambutnya menyesuaikan dengan tampilan brewok itu. Bagian sisi tipis, sementara bagian atas padat. 

Dulunya JAK kerap tampil klimis. Dengan tanpa bulu-bulu di wajah. 

Gaya brewok itu pula mengubah garis wajah JAK lebih dewasa namun tetap Macho.
"Supaya orang nda dapa kenal," kata JAK.

Adapun kisruh kasus JAK diawali kasus perselingkuhannya yang mencuat ke publik bersama seorang wanita muda berinisial AS. Kasus itu viral di medsos

Sang istri inisial MEP memergokinya ketika di mobil bersama wanita idaman lain

Kasus itu jadi viral istrinya MEP  mengadang mobil meminta JAK langsung turun dari mobil. 

JAK dengan sadar menjalankan mobil dengan niat agar MEP menepi, tapi MEP tetap bersikukuh tidak ingin menepi.

MEP kemudian naik ke deksel. JAK menjalankan mobil sehingga MEP bergelantungan di deksel mobil, dihantar sepanjang jalan.

Kondisi tersebut membuat MEP berteriak minta tolong sehingga masyarakat berhamburan keluar rumah. Warga ikut membantu mengadang mobil JAK.

Kronologi ini terungkap dari hasil penyelidikan Badan Kehormatan DPRD Sulut.

Badan Kehormatan menilai JAK melanggar kode etik, dan mencoreng kehormatan DPRD, sehingga mengeluarkan rekomendasi melengserkan JAK dari Pimpinan DPRD, dan memecatnya dari keanggotaan DPRD yang diserahkan ke Partai Golkar, tempat JAK bernaung. (ryo)

Cara Memasak Opor Ayam Disajikan dengan Ketupat, Sajian Khas Lebaran

Kisah Wanita Intelejen Israel, Relakan Tubuhnya jadi Umpan Demi Jalankan Misi, Dihalalkan Rabbi

Sosok Letjen TNI Tiopan Aritonang, Satu-satunya Perwira Tinggi yang Menyandang Bintang 3, Ini Profil

Berita Terkini