Berita Manado

Tugas Berat Menanti Franky Porawouw Cs, Andrei Angouw: Pejabat Harus Ahli di Bidangnya

Penulis: Arthur_Rompis
Editor: David_Kusuma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andrei Angouw di TPA Sumompo

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Tak ada yang menduga jika Jhon Suwuh akan ditunjuk Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Wakil Wali kota Manado Richard Sualang sebagai Plt Kadis PUPR Manado. 

Jhon sebelumnya menjabat Kabid SDA di dinas tersebut. 

Ia "menyingkirkan" Roy Mamahit yang kini parkir di dinas tersebut. 

Rolling Dinas PUPR jadi perhatian khayalak karena merupakan dinas bergengsi. 

Kejutan lainnya adalah dikembalikannya posisi Dinas Pangan kepada Recky Sondakh.

Sondakh juga menjabat Asisten 2 Pemkot Manado. 

Baca juga: Dua Hari Raya Keagamaan, Kemenag Sulut Minta Aparat dan Satgas Tigkatkan Koordinasi

Di DLH, angouw mengembalikan Budi Yanti Putri ke jabatan Kabag Hukum.

Posisi Kadis dijabat Franky Porawouw. Franky bakal menjalankan tugas berat yakni membereskan Manado dari sampah.

Masalah sampah memang diseriusi Angouw. 

Angouw membeber prinsipnya menempatkan pejabat adalah right man on the right place. 

"Pejabat harus ahli di bidangnya," ujar dia.

Kriteria lainnya adalah pejabat musti tahu aturan dan administrasi pada jabatannya. 

Angouw kepada Tribun Manado mengatakan, bongkar pasang itu untuk demi tertibnya administrasi di Pemkot Manado. 

Sebut dia, pengangkatan terhadap pejabat sebelumnya melanggar aturan. 

Baca juga: Hadiah Lebaran, Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Bagikan Sembako untuk Umat Muslim

"Ada aturan UU No 10 tahun 2016 dan surat edaran Mendagri No 273 bahwa pemimpin daerah yang pilkada tak bisa meroling jabatan enam bulan sebelum pilkada. Pengangkatan meraka yang dicopot jelas jelas bertentangan dengan aturan," kata dia. 

Halaman
12

Berita Terkini