Berita Kejagung

Jaksa Agung Perintahkan Jajaran untuk Tidak Melaksanakan Mudik: Tetap Ditempat Penugasan

Editor: Rhendi Umar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Agung Perintahkan Jajaran untuk Tidak Melaksanakan Mudik: Hendaknya Dipahami

"Selain itu, agar setiap jajaran intelijen melakukan pemetaan terhadap pemberitaan di media massa dan sosial media terhadap berita hoax maupun fake news yang mendiskreditkan dan menurunkan citra Kejaksaan. Selanjutnya terkait penanganan perkara di bidang tindak pidana khusus, Jaksa Agung RI menekankan untuk dioptimalisasi bukan ditargetkan, sehingga dalam hal ini lebih ditekankan kualitas penanganan, jangan mengangkat kasus dengan serampangan," ujarnya.

Dia pun berharap di bidang pidana khusus ada Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang batasan waktu lamanya masa penanganan penyidikan sehingga diharapkan setiap perkara yang akan dinaikan ke tahap penyidikan benar-benar telah diperhitungkan kecukupan alat buktinya, dengan demikian kualitas penanganan perkara dapat ditingkatkan dan potensi perkara mangkrak dapat dihindari. Ingat, kualitas penanganan perkara juga dinilai dari kecepatan penanganan perkara.

Dia pun akan minta pertanggung jawaban profesionalitas para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri sebagai jaksa dalam setiap penyelesaian perkara untuk melakukan penyelidikan dan peyidikan secara optimal, profesional dan proporsional. ( Rilis Kejati Sulut)

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Berita Terkini