Salah satunya belanja kuliner khas daerah, untuk mengobati kerinduan pada kampung halaman.
"Untuk bapak ibu dan saudara-saudara yang rindu kuliner khas daerah atau yang biasannya mudik membawa oleh-oleh, tidak perlu ragu untuk memesannya secara online," kata Jokowi dalam video yang dilihat Tribunnews.com,Sabtu (8/5/2021).
"Yang rindu makan gudeg Jogja, bandeng Semarang, siomay Bandung, empek-empek Palembang, bipang ambawang dari Kalimantan dan lain-lainnya tinggal pesan, dan makanan kesukaan akan diantar sampai ke rumah," katanya.
Makanan makanan tersebut menurut Jokowi bisa dipesan untuk disantap di rumah.
Atau, bisa juga dikirimkan kepada sanak saudara sebagai oleh-oleh atau hadiah.
Peryataan Jokowi tersebut kemudian menuai beragam tanggapan di media sosial.
Pasalnya presiden menyebut Bipang Ambawang yang identik dengan Babi Panggang.
Makan tersebut tidak tepat apabila dikaitkan dengan perayaan lebaran, karena Babi merupakan makanan haram bagi umat muslim.
Berawal dari Pernyataan jokowi
Adapun sebelumnya potongan pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak masyarakat Indonesia untuk belanja online viral di media sosial.
Menurut Jokowi, semua makanan khas daerah bisa dipesan online sehingga masyarakat tak perlu mudik ke kapung halaman.
Hanya saja, dalam video itu Jokowi menyebut Bipang Ambawang asal Kalimantan sebagai salah satunya.
"Untuk bapak ibu dan saudara-saudara yang rindu kuliner khas daerah atau yang biasannya mudik membawa oleh-oleh, tidak perlu ragu untuk memesannya secara online. Yang rindu makan gudeg Jogja, bandeng Semarang, siomay Bandung, empek-empek Palembang, bipang ambawang dari Kalimantan dan lain-lainnya tinggal pesan, dan makanan kesukaan akan diantar sampai ke rumah," kata Jokowi dalam tersebut.
Penjelasan Kementerian Perdagangan
Setelah ditelusuri, video tersebut rupanya merupakan potongan video pidato Jokowi yang diunggah di akun YouTube Kementerian Perdagangan pada 5 Mei 2021.