Hal itu didapat dari informasi yang diterima dari pegawai KPK.
KPK turut menerima masukan dari publik perihal relevansi beberapa materi dalam wawancara yang tidak berhubungan dengan tupoksi lembaga antirasuah.
"Dan ini menurut kami bisa menjadi masukan bagi penyelenggara asesmen," katanya.
Ali menggarisbawahi, asesmen TWK difokuskan untuk mengukur penguatan integritas dan netralitas ASN.
Adapun perihal aspek kompetensi, kata dia, tidak dilakukan tes kembali lantaran para pegawai KPK telah memenuhi persyaratan kompetensi dan integritas sejak awal direkrut.
"Adapun mengenai aspek kompetensi, perlu kami tegaskan kembali, pegawai KPK pada saat rekrutmen awal sudah memenuhi persyaratan kompetensi dan integritas sehingga aspek ini tidak dilakukan tes kembali," kata Ali.
KPK Bantah Pecat Pegawai yang Tak Lolos Tes ASN
Menurut informasi, di antara 75 pegawai KPK tersebut, ada nama-nama besar, yakni Penyidik KPK, Novel Baswedan; Ketua wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo; serta Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi, Giri Suprapdiono.
Selain itu, kasatgas dari internal KPK, pengurus inti wadah pegawai, dan puluhan pegawai KPK yang berintegritas juga tak lolos TWK.
Mengutip Tribunnews, soal 75 pegawai KPK tak lolos TWK telah dibenarkan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Ghufron menerangkan, sebanyak 1.351 pegawai KPK telah mengikuti TWK sejak 18 Maret hingga 9 April 2021.
Namun, dua di antaranya tidak hadir saat tahap wawancara.
"Pegawai yang memenuhi syarat sebanyak 1274 orang, pegawai yang tidak memenuhi syarat sebanyak 75 orang dan pegawai yang tidak hadir wawancara sebanyak 2 orang," ujarnya.
Terkait nama Novel Baswedan yang disebut-sebut masuk dalam daftar pegawai tak lolos TWK, Ketua KPK, Firli Bahuri, buka suara.