Tragedi Trisakti 12 Mei

Pengajar Hukum Universitas Trisakti, Radian Syam Sebut Jangan Lupa Tragedi 23 Tahun Lalu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dr Radian Syam SH MH

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dr Radian Syam SH MH Pengajar Hukum Universitas Trisakti, mengatakan jangan pernah melupakan tragedi 23 tahun yang lalu.

Tragedi 23 tahun lalu yang Radian Syam maksud adalah, Tragedi Trisakti 12 Mei.

Menurut Radian 23 tahun telah berlalu, banyak perubahan secara fundamental pada sistem ketatanegaraan.

Bahkan bangsa ini telah mengalami 4 (empat) kali perubahan pada UUD NRI Tahun 1945. 

Mulai dari kebebasan perpendapat di muka umum, kebebasan berpolitik, kebebasan dalam memilih pemimpin di eksekutif serta wakil rakyat di legislatif baik dari tingkat Pusat sampai daerah, hingga dalam hal penegakan hukum. 

Baca juga: Wali Kota Manado Terpilih: Kami Kerjakan Apa yang Kami Janjikan, Beri Sinyal Benahi BUMD

“Tragedi Trisakti 12 Mei 98 merupakan luka yang teramat dalam, bukan hanya luka bagi keluarga 4 pejuang reformasi yang merupakan mahasiswa Universitas Trisakti namun juga dapat dikatakan luka bagi bangsa Indonesia,” kata Radian Syam dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat (7/5/2021).

Menurutnya, jika kemudian kita telisik dari sejarah reformasi 98, hal ini merupakan bagian dari perjuangan yang dilakukan oleh mahasiswa sebagai agen perubahan bersama dengan seluruh masyarakat yang turun ke jalan, untuk menuntut reformasi dengan tujuan di antaranya pemberantasan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).

Kemudian berujung pada gugurnya 4 pejuang reformasi dari mahasiswa Universitas Trisakti yakni adalah Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie di mana mereka mengorbankan nyawa untuk mewujudkan demokrasi.

Menurutnya Political Good Will dalam penuntasan 12 Mei menjadi sangat amat penting, karena setiap orang sama dimata hukum dan berhak atas keadilan.

Baca juga: New Honda City Hatchback RS Mengaspal di Sulut, Ini Fitur dan Teknologi Canggih di Dalamnya

Di mana juga terdapat keluarga 4 pejuang reformasi yang punya hak katas keadilan. 

Oleh sebab itu meminta semua anak bangsa khususnya yang mendapat amanat dari rakyat untuk menjalankan roda pemerintahan untuk Jangan pernah melupakan semangat Reformasi terlebih melupakan peristiwa Tragedi Trisakti 12 Mei 98. 

Penegakan hukum yang berlandaskan norma etika menjadi kata kunci dalam menjalankan reformasi, dimana di antaranya pemberantasan KKN bahkan membasmi Korupsi hingga tuntas  sampai ke akarnya dan mengkikis oligarkhi disegala sektor.

Hal ini menjadi wajid agar apa yang menjadi cita-cita reformasi dapat terwujud. 

Bangsa ini harus terus belajar dari sejarah karena sejarah menjadikan kita menjadi bangsa yang besar, alih-alih menuntut reformasi dalam pemberantasan KKN namun justru kembali ke masa lalu dengan bungkusan regulasi yang menguntungkan kelompok tertentu dengan bangunan oligarkhi yang menggurita ke segala sektor.

Sekali lagi perlu diingat dan dicatat dalam sejarah bangsa ini, bahwa apa yang telah kita raih dan rasakan saat ini dimana alam Demokrasi menjadi terbuka itu disebabkan karena bagian dari perjuangan mahasiswa pada tahun 98.(crz)

Baca juga: Gunung Sinabung Erupsi Ketiga Kalinya, Terbesar Dalam Sepekan, Muntah Awan Panas Tinggi 3.000 Meter

YOUTUBE TRIBUN MANADO:

 
 

Berita Terkini