Selain itu pekerja yang memiliki kartu izin tinggal terbatas (KITAS) juga bisa menggunakan mekanisme vaksin gotong royong.
Artinya, pekerja asing bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 dengan skema gotong royong.
"Tadi arahan Bapak Presiden, pekerja yang memiliki Kitas ataupun Kitap itu juga bisa menggunakan mekanisme vaksinasi Gotong Royong," kata Airlangga, Senin (3/5).
Untuk itu pemerintah melalui Menteri Kesehatan segera menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) untuk mengatur Vaksinasi Gotong Royong, termasuk soal harga.
Adapun untuk vaksin yang digunakan dalam vaksinasi Gotong Royong adalah vaksin dari perusahaan farmasi Sinopharm.
Pada 30 April 2021 sebanyak 482.400 vaksin dalam bentuk jadi (vial) dari Sinopharm telah datang di Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta. Indonesia, kata Airlangga, sudah mendapatkan komitmen kedatangan 7 juta dosis vaksin Sinopharm.
”Dan ada 7,5 juta Sinophram itu yg sudah binding, ditargetkan sampai Juli 2021. Opsinya 7,5 juta, dan ada 5 juta CanSino yang sedang dalam proses,” ujar Airlangga. (tribun network/mal/rin/dod)
• Dampak Peleburan Kemenristek dan Kemendikbud, Anggota DPR Usul Komisi VII Dibubarkan
• Cuaca Hari Jumat 7 Mei 2021, Wilayah Ini Potensi Hujan Petir, Info Prakiraan BMKG
• Arti Mimpi Anjing, Anakan Pertanda Baik, yang Mati Anda Harus Berhati-hati karena Tidak Baik