Selain itu, ada banyak simpatisan KKB yang membantu pembakaran gedung dan perusakan fasilitas jalan yang dibagi dalam beberapa kelompok.
Saat kelompok pertama melakukan pembakaran puskesmas dan dilanjutkan membakar SD Mayuberi, kelompok lain bertugas merusak tiga titik Jalan Mayuberi, Jalan Kimak, Jalan Wuloni dan kelompok yang bersenjata berada di pinggir jalan mengamankan simpatisan yang bekerja merusak fasilitas umum tersebut.
Khusus bangunan SD Mayubri, sambung Kapolda, ada lima ruangan yang dibakar KKB Papua.
Sedangkan gedung puskesmas sudah tidak digunakan lagi karena sudah ada bangunan baru.
Fakhiri menyebut, pembakaran dilakukan KKB Papua karena gedung puskesmas pernah dijadikan pos komando taktis (kotis) personel keamanan.
"Itu karena gedung puskesmas lama pernah kami jadikan pos kotis, sehingga mereka tidak mau ada pos keamanan lagi di lokasi itu," kata dia.
Pembakaran lima ruang sekolah, sambung Fakhiri, sangat disayangkan karena wilayah tersebut sangat membutuhkan peningkatan sumber daya manusia.
Melansir dari tribratanews.polri.go.id, Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri menduga kuat pelaku adalah anggota KKB Papua yang pernah kontak tembak dengan aparat.
Gerombolan KKB Papua. Foto kanan Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri. KKB Papua pimpinan Sabiner berulah menembak seorang guru hingga tewas, Kamis (8/4/2021). (Kolase Istimewa/KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI)
Kapolda Papua menyebut bangunan-bangunan yang dibakar digunakan sebagai Poskotis oleh aparat saat penegakan hukum beberapa waktu lalu.
"Bahwa benar telah terjadi aksi pembakaran di Kampung Mayuberi, Distrik Ilaga Utara, Kabupaten Puncak yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yang mana juga merupakan pelaku aksi kejahatan kekerasan maupun kontak tembak dengan petugas beberapa waktu lalu, dari aksi tersebut tidak ada korban jiwa." ujar Kapolda Papua.
Irjen Mathius D Fakhiri berharap aksi serupa tak akan terulang kembali.
Ia berjanji akan menindak tegas para pelakunya.
"Kami harap ini tidak akan terulang kembali, karena kami akan tindak tegas. Kita ketahui bersama bahwa bangunan-bangunan ini merupakan tempat fasilitas umum masyarakat.
Kami harap masyarakat juga harus berani melawan karena mereka (KKB) atau siapapun yang mengganggu keamanan patut untuk kita tindak tegas di wilayah kampung kita masing-masing," jelas Irjen Mathius D Fakhiri.