Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Program Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK21) di Kabupaten Kepulauan Talaud akan rampung seluruhnya sebelum batas waktu ditentukan yaitu 31 Mei 2021.
Optimisme itu mencuat, mencermati kerja keras petugas lapangan (Kader Pendata) yang berlangsung sejak 1 April 2021 Lalu, meski proses pendataannya masih dilakukan secara manual atau dari rumah ke rumah.
"Program PK21 sebelum batas waktu tanggal 31 Mei diharapkan telah rampung seluruhnya meski di Kabupaten Talaud proses pendataan masih dilakukan secara manual," ungkap Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Talaud Martji Parapaga Leong, Kamis (5/5/2021).
Pendataan keluarga setiap 5 tahun sekali, serentak di semua kabupaten/kota dan pendataan tahun ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Baca juga: BREAKING NEWS: Buron Dua Pekan Lebih, Terduga Rudapaksa Bocah Tujuh Tahun Dibekuk
Di mana keluarga yang didatangi di rumah harus memastikan kader pendata menggunakan masker dan menjaga jarak.
Diketahui, program PK21 sangat penting bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menyediakan basis data keluarga untuk mengintervensi Program Pembangunan Keluarga, kependudukan, keluarga berencana dan program pembangunan lainnya.
"Kegiatan PK21 yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali ini, diharapkan mendapatkan hasil yang maksimal sesuai harapan guna kelancaran program pembangunan ke depan,"ujar Martji Parapaga Leong.
Khusus dikabupaten kepulauan talaud terdapat kurang lebih 200 kader pendata PK21 yang mendapat suport dari Bupati Elly Engelbert Lasut dan Wakil Bupati Moktar Arunde Parapaga.(iv)
Baca juga: THR ASN Cair, Kantor Pemerintahan Bolsel Bak Kuburan di Jam Kerja
Baca juga: Di Pos Perbatasan Minahasa Selatan dan Bolmong, Olly Dondokambey: Jangan Ada yang Mudik
YOUTUBE TRIBUN MANADO: