Penangkapan Buronan Rudapaksa
BREAKING NEWS: Buron Dua Pekan Lebih, Terduga Rudapaksa Bocah Tujuh Tahun Dibekuk
Setelah sempat buron dua pekan lebih, terduga pelaku rudapaksa bocah tujuh tahun akhirnya berhasil dibekuk, Kamis (6/5/2021).
Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Setelah sempat buron dua pekan lebih, terduga pelaku rudapaksa akhirnya berhasil dibekuk, Kamis (6/5/2021).
Terduga pelaku yang diketahui berinisial NP dibekuk tim Unit Reaksi Cepat Totosik Polres Tomohon, Kamis (6/5/2021) dinihari.
Dari Pantauan Tribun Manado, pelaku NP dengan menggunakan penutup mata tampak tiba di Mapolres Tomohon, Kamis (6/5/2021) sore sekira pukul 03.17 Wita.
"Penangkapan setengah 2 subuh dan Diinterogasi hingga pagi. Selanjutnya dicari barang bukti hingga ke Desa Paso, Kabupaten Minahasa," jelas Kepala Tim URC Totosik AIPDA Yanny Watung, Kamis (6/5/2021).
Baca juga: Wanita Cantik Ailen Kawet Jatuh Cinta Berulang Kali dengan Likupang
Selain itu, pelaku NP juga sempat dipertemukan dengan korban.
Selanjutnya korban mengakui memang NP pelaku pemerkosaan terhadap dirinya.

"Korban mengakui bahwa betul itu pelaku. Kemudian saat terus diintrograsi pelaku NP akhirnya juga mengaku," ujarnya.
Sementara untuk keterangan lebih lanjut, Wakapolres Tomohon Kompol Agnes Turambi SE menyatakan akan digelar konferensi pers.
"Iya nanti sebentar," ujar Wakapolres Tomohon Kompol Agnes Turambi SE.
Adapun diketahui Terduga pelaku NP diduga melakukan rudapaksa terhadap bocah tujuh tahun asal Kota Tomohon pada, Senin (19/4/2021).
Peristiwa ini sempat menghebohkan masyarakat Kota Tomohon. (hem)
Baca juga: Di Pos Perbatasan Minahasa Selatan dan Bolmong, Olly Dondokambey: Jangan Ada yang Mudik
Baca juga: Nani Wanita Pengirim Sate Beracun Alami Kondisi Memilukan di Penjara, Kapolsek Sebut Sudah Ingatkan
YOUTUBE TRIBUN MANADO: