Tunjukkan SIM Palsu
Ditlantas Polda Metro Jaya menindak pengemudi Mitsubishi Pajero SN-45-RSD, Rusdi Karepesina (55).
Kepada polisi, Rusdi mengaku Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan Rusdi tidak bersikap kooperatif saat ditilang.
"Menurut petugas yang menangkap, yang mengamankan, pada saat diperiksa pengemudi ngotot
bahwa dia menggunakan STNK dan SIM yang sah menurut kerajaan nusantara," kata Sambodo di Gedung Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/5/2021).
Baca juga: Antisipasi Mudik Lebaran, Polisi Tilang dan Amankan 115 Mobil Trayek Gelap ke Berbagai Tujuan
Rusdi sendiri diketahui ditilang polisi di Jalan Tol Cawang pukul 11.00 WIB.
Saat itu petugas melihat kendaraan yang dikemudikan Rusdi
menggunakan pelat nomor polisi berwarna biru dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Saat diperiksa, Rusdi tidak mampu menunjukkan SIM dan STNK resmi kepada petugas.
Rusdi malah menunjukkan surat dari Kekaisaran Sunda Nusantara.
"Perkara ini kita koordinasikan juga dengan pihak reserse untuk tentukan
untuk berkoordinasi apakah ada pelanggaran pidana dengan adanya surat-surat seperti ini," kata Sambodo.
Sambodo mengatakan pihaknya saat ini berfokus melakukan penindakan