TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat dengan pemeran FTV yang cantik dan seksi Vicky Zainal?
Kabarnya kini suaminya ada dugaan perselingkuhan.
Padahal sudah punya Istri yang cantik rupawan tetap saja masih selingkuh.
Baca juga: Indomaret dan Muslim Riders Indonesia Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim di Sindulang Manado
Baca juga: INI Pengemudi Pajero yang Bawa SIM & STNK Kekaisaran Sunda Nusantara, Mengaku Jenderal Bintang Dua
Baca juga: Chord Usah Kau Lara Sendiri - Katon Bagaskara feat Ruth Sahanaya, Kunci Gitar A, Lirik Lagu Kulihat
Moris, kuasa hukum dari Vicky Zainal, buka membeberkan soal dugaan perselingkuhan suami kliennya, yakni Muliawan Setyadi Purnomo.
Moris mengatakan dugaan perselingkuhan sudah disampaikan dalam aduan ke Komnas Perempuan oleh Vicky Zainal.
"Dicurigai, diduga selingkuh ya. Mungkin udah cukup lama ya," ujar Moris saat dihubungi awak media, Rabu (5/5/2021).
"Seperti aduan yang disampaikan ke komisi Perempuan itu benar. Nah isinya kurang lebih juga sama, aduannya itu adalah memang ada kekerasan secara verbal dan secara ekonomi," jelasnya.
Kemudian Moris menjelaskan bahwa suaminya berselingkuh karena hadirnya perempuan lain di rumah mereka.
Kecurigaan itu muncul setelah ada beberapa hal yang tak sepatutnya terjadi antara Vicky dan Muliawan sudah sering terjadi.
"Kedua dicurigai, diduga menurut pengakuan klien kita, (Muliawan) memiliki hubungan dengan orang lain yang mungkin tidak diketahui sebelumnya oleh klien kami," beber Moris.
"Ada beberapa kejadian-kejadian atau beberapa peristiwa yang mungkin tidak selayaknya terjadi antara suami dan istri. Terutama dalam hubungan yang lebih bersifat privat ya antara suami istri," jelasnya.
Muliawan diduga berselingkuh dengan seorang perempuan selama sembilan tahun. Bahkan perempuan tersebut diduga tinggal di rumah yang sama dengan Vicky dan Muliawan.
Datang ke Komnas Perempuan
Pemain FTV Vicky Zainal datangi Komnas Perlindungan Perempuan, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/5/2021).
Kedatangan Vicky Zainal ke Komnas Perlindungan Perempuan ditemani Ammy Surya, pengacaranya.
Tujuan mendatangi Komnas PP, ia ingin mengadukan Muliawan Setyadi Poernomo, suaminya.
Vicky Zainal mengaku mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga saat masih terikat pernikahan dengan Muliawan.
Saat ini perkara gugatan cerai Vicky Zainal belum berkekuatan hukum tetap setelah Muliawan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Ada tiga poin pengaduan Vicky Zainal ke Komnas Perlindungan Perempuan.
"Terjadi pemutusan hak ekonomi dari suami yang seharusnya masih menjadi kewajiban suami untuk memberikan nafkah ke istri," kata Ammy Surya.
Pengaduan kedua, lanjutnya, adalah adanya kekerasan verbal dari Muliawan terhadap Vicky Zainal.
"Yang ketiga terkait perselingkuhan," ucap Ammy Surya.
Vicky Zainal mengadukan Muliawan ke Komnas Perlindungan Perempuan untuk menguatkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan terkait gugatan cerainya.
"Referensi yang terbitkan Komnas Perempuan akan kami pakai untuk mengadukan, baik perdata maupun putusan pengadilan di kasasi," ujar Ammy Surya.
Terkait pengaduan soal tindak kekerasan dalam rumah-tangga, Vicky Zainal mengaku sering mendengar ucapan atau kata-kata kasar Muliawan Setyadi Poernomo.
Muliawan menolak berhubungan badan dengan Vicky Zainal karena dianggap memiliki tubuh tidak seksi.
Muliawan kerap melakukan body shaming terhadap istrinya itu.
Vicky Zainal bahkan pernah melihat Muliawan Setyadi Poernomo bercumbu dengan wanita lain.
Tidak Dinafkahi
Namun menurut Muliawan, apa yang dilakukannya itu adalah hal biasa.
Vicky Zainal juga pernah memergoki suaminya tersebut menonton film porno bersama perempuan lain didalalm kamar.
Vicky Zainal juga menyampaikan ke Komnas Perlindungan Perempuan bahwa Muliawan tidak menepati janji membiayai kebutuhan pokok.
Vicky Zainal minta kebutuhan pokok ke Muliawan Setyadi Poernomo berupa biaya makan sehari-hari dan tempat tinggal.
Ia juga minta setengah kepemilikan saham PT Roda Drilling Nusantara (RDN) sebanyak Rp 33 miliar.
"Hal itu dapat dikategorikan sebagai pemutusan akses ekonomi oleh teradu (Muliawan) terhadap pengadu (Vicky Zainal) selama 10 tahun menikah," kata Ammy Surya.
Diperkirakan, Vicky Zainal tidak mendapatkan kewajiban dari suaminya sebesar Rp 127,5 miliar.
Vicky Zainal dan Muliawan Setyadi Poernomo menikah medio 2010. Selama 10 tahun menikah, keduanya belum dikaruniai anak.
Muliawan Setyadi Poernomo mengajukan permohonan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Alasan Muliawan Setyadi Poernomo ingin mengakhiri pernikahannya karena tidak mau punya anak.
Berita lainnya di Tribun Manado
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Vicky Zainal Buka Suara Soal Dugaan Perselingkuhan Muliawan Setyadi, https://www.tribunnews.com/seleb/2021/05/05/kuasa-hukum-vicky-zainal-buka-suara-soal-dugaan-perselingkuhan-muliawan-setyadi