TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - James Arthur Kojongian tak lagi dianggap bagian dari DPRD Sulut, meski formalnya belum ada putusan Kementerian Dalam Negeri terkait nasibnya sebagai wakil rakyat.
Politisi Partai Golkar ini sudah 3 bulan tak gajian, mobil dinas DB 8 pun sudah diminta untuk dikembalikan, belakangan informasi ruang kerjanya siap-siap saja dikosongkan.
James pun mempertanyakan langkah diambil Sekretariat DPRD Sulut.
"Sekwan yang lebih tahu, sebagai petugas administrasi di DPRD," ujar Ketua Harian Partai Golkar Sulut ini.
Walau pun tak digaji, JAK tak mau patah arang, ia komitmen tetap kerja seperti biasa.
"Walaupun tidak diberi gaji, tetap bekerja untuk rakyat," kata suami Michaela Elsiana Paruntu ini.
Meski sudah dilengserkan dari jabatan Wakil Ketua DPRD oleh lembaga DPRD, namun belum ada keputusan dari Kemendagri.
Begitu pun ia sebagai Anggota DPRD, Partai Golkar tidak sepakat dengan keputusan pemecatan yang diketok palu oleh DPRD
Hingga kini Golkar tidak mengajukan pemecatan terhadapnya, ia masih sah Anggota DPRD.
Belakangan, Mendagri meminta ada fasilitasi pertemuan antara Pimpinan DPRD membicarakan persoalan ini
Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan Indonesia berdasarkan negara hukum, ada landasan aturan yang harus dipatuhi.
Begitu pun mana soal posisi dirinya yang masih menanti keputusan dari Menteri Dalam Negeri.
"Keputusan mengikut aturan regulasi Mendagri," katanya
Fasilitas James Arthur Kojongian sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut pun sudah dilucuti Sekretariat DPRD buntut kasus pelengserannya dari jabatan pimpinan DPRD.
Politisi Partai Golkar tersebut harus siap-siap mengembalikan mobil dinas, dan segera mengosongkan Ruang Kerja Wakil Ketua DPRD Sulut yang masih digunakannya.
Sekretaris DPRD Sulut, Glady Kawatu mengatakan, keputusan itu diambil untukmenindaklanjuti keputusan Badan Kehormatan dan DPRD Sulut
"Pak JAK sudah diberhentikan, mobil dinas yang jadi fasilitas jabatan, DPRD sudah menyebar untuk dikembalikan, tapi belum dikembalikan," kata Mantan Kepala Biro Hukum Pemprov Sulut ini.
Glady mengatakan, terkait fasilitas pimpinan DPRD, sudah termasuk juga ruang kerja.