James Arthur Kojongian

James Arthur Kojongian Dilengserkan, Mendagri Minta Gubernur Fasilitasi Pertemuan JAK dan Silangen

Penulis: Ryo_Noor
Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

James Kojongian dan Fransiskus Silangen.

"Sekwan yang lebih tahu, sebagai petugas administrasi di DPRD," ujarnya ketika dikonfirmasi tribunmanado.co.id, Senin (3/5/2021).

Walau pun tak digaji, JAK tak mau patah arang, ia komitmen tetap kerja seperti biasa.

"Walaupun tidak diberi gaji, tetap bekerja untuk rakyat," katanya.

Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan Indonesia berdasarkan negara hukum, ada landasan aturan yang harus dipatuhi.

Begitu pun mana soal posisi dirinya yang masih menanti keputusan dari Menteri Dalam Negeri.

"Keputusan mengikut aturan regulasi Mendagri," katanya.

Disingkirkan

James Arthur Kojongian benar-benar sudah disingkirkan dari posisi Wakil Ketua DPRD Sulut.

Momen penting Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (3/5/2021)  terkait penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemprov Sulut pun tanpa kehadiran JAK sebagai satu di antara pimpinan DPRD.

Sektretariat DPRD hanya menyiapkan tempat di podium utama untuk Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, Wagub Steven Kandouw, Anggota BPK IV BPK RI Isma Yatun

Ketua DPRD Sulut Fransiskus Silangen, Wakil Ketua DPRD Victor Mailangkay, dan Billy Lombok.

Sekretariat DPRD bahkan menyiapkan video testimoni khusus bagi para pimpinan DPRD untuk ditayangkan di monitor utama Rapat Paripurna. Video itu terkait ucapan selamat atas keberhasilan Pemprov Sulut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI.

Hanya ada testimoni dari Fransiskus Silangen, Victor Mailangkay dan Billy Lombok.

"Selamat kepada Gubernur, Wagub dan Sekprov bersama jajaran atas diterimanya penilaian terbaik WTP kepada Pemprov, semoga Pemprov tetap mempertahankan pencapaian terbaik, bersama kabupaten/kota terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah," ujar Silangen dalam video tersebut.

Dilanjutkan video Victor Mailangkay

Halaman
123

Berita Terkini