TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kasus pembunuhan yang dilakukan sesama teman.
Diketahui seorang pemuda membunuh rekannya sendiri dan dibiarkan membusuk.
Namun bukannya merasa bersalah, pelaku ini jemput jenazah korban seperti tak terjadi ada apa-apa.
Baca juga: Menguat, Rupiah Kembali Menguat Hari Ini 4 Mei 2021, Berada di Posisi Angka Rp 14.445 per Dolar AS
Baca juga: 27 Tahun Pejalanan Cinta Bill Gates dan Melinda Berawal di Microsoft, Kini Putuskan untuk Bercerai
Baca juga: Setelah Gibran Pecat Lurah Kini Muncul Tulisan Misterius, Isi Berupa Kecaman, Dipasang sebelum Jam 6
Foto : ilustrasi pembunuhan. (istimewa)
Sugeng Widodo (23) bunuh temannya sendiri bernama Sait Lupriadi (45).
Bak wajah tanpa dosa, Sugeng ikut menjemput jenazah korban yang ditemukan warga dalam kondisi mulai membusuk.
Wajahnya terlihat sangat tenang hingga pura-pura berduka atas tewasnya rekannya itu.
Diketahui, Sugeng dan Sait adalah teman sepergaulan di Desa Sumbermanjing Kulon, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang.
Kasus ini terungkap setelah mayat Sait ditemukan mulai membusuk di Jalur Lintas Selatan (JLS) Pantai Gemah Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Tulungagung.
Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, Sugeng bersikap sangat tenang dan mengesankan dia bukan pelakunya.
Bahkan dia juga ikut datang ke Instalasi Pemulasaran Jenazah (IPJ) RSUD dr Iskak Tulungagung, untuk menjemput jenazah Sait.
“Dia sangat tenang, tidak ada perasaan panik.
Bahkan dia mengesankan seperti tidak terjadi apa-apa saat menjemput jenazah korban,” terang Handono, Senin (3/5/2021).
Polisi lalu melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi di Sumbermanjing Kulon.
Dari para saksi diketahui, Sait terakhir keluar bersama Sugeng.
Apalagi polisi berhasil melacak ponsel milik Sait yang sempat diambil oleh Sugeng.
“Semua bukti dan saksi mengarah ke dia.
Akhirnya tersangka mengakui perbuatannya,” sambung Handono.
Berdasar catatan kepolisian, Sugeng adalah residivis kasus pencurian.
Dia pernah dihukum di Jawa Tengah karena mencuri tabung gas elpiji.
Sugeng juga pernah dipenjara karena mencuri telepon genggam di Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Kini penyidik menjerat Sugeng dengan pasal 339 KUHPidana tentang pembunuhan yang didahului perbuatan pidana lainnya.
Sugeng terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun.
“Kami juga juncto-kan dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Foto : Sugeng Widodo (32), tersangka pembunuh Sait Lupridi (45). (SURYA.CO.ID/David Yohanes)
Kami segera lengkapi berkas perkaranya, agar bisa dilimpahkan ke kejaksaan,” pungkas Handono.
Sebelumnya, warga menemukan sesosok jenazah yang mulai membusuk di JLS Pantai Gemah pada Selasa (27/4/2021) pagi.
Hasil penyelidikan terungkap, jenazah itu adalah Sait Lupriadi (45) warga Blok Kamis, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Laki-laki kelahiran Sumbermanjing Kulon, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang ini dibunuh temannya sendiri, Sugeng Widodo.
Sebelumnya mereka berangkat dari Sumbermanjing Kulon ke Pantai Prigi untuk bermain judi klethek (kelereng) pada Jumat (23/4/2021).
Sait kalah lalu ngomel-ngomel dan mengatai Sugeng dengan kata-kata kasar.
Sakit hati dengan perkataan Sait, Sugeng mengarahkan motornya ke JLS Pantai Gemah.
Di kegelapan JLS Sugeng membunuh Sait, mayatnya lalu diseret ke semak belukar.
(TribunJatim.com/David Yohanes)
Berita lainnya terkait kasus pembunuhan
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pembunuh Pria yang Ditemukan di JLS Pantai Gemah Sempat Ikut Menjemput Jenazah Korban di Tulungagung, https://jatim.tribunnews.com/2021/05/03/pembunuh-pria-yang-ditemukan-di-jls-pantai-gemah-sempat-ikut-menjemput-jenazah-korban-di-tulungagung.