MANADO, TRIBUNMANADO.CO.ID - Nasib politisi Partai Golkar di DPRD Sulut, James Arthur Kojongian semakin terpojok. Penyebab utamanya para aktivis perempuan yang merupakan gabungan dari 23 organisasi perempuan di daerah ini sepertinya tak sudi lagi pria yang akrab disapa JAK ini duduk mewakili rakyat di DPRD Sulut.
Terbukti para aktifis perempuan ini seakan tak pernah lelah menyuarakan 'pelengseran' JAK dari kursi wakil rakyat yang terhormat.
Sontak ini membuat posisi suami Michaela E Paruntu ini berada di ujung tanduk, karena sebelumnya juga Sekretariat DPRD Sulut telah melucutinya sebagai Wakil Ketua DPRD, ada lagi sejumlah aktivis perempuan tergabung dalam Gerakan Perempuan Sulut mendesak secepatnya ia 'angkat' kaki dari Gedung Cengkih.
JAK pun tak berdiam diri, ia menyindir gabungan organisasi yang menamakan diri Gerakan Perempuan Sulut ini.
Menurut JAK ketimbang mengurusi pemecatan dirinya yang sedang dalam proses di Kemendagri, organisasi ini baiknya mengurusi urusan lebih esensi.
Baca juga: Pemkot Kotamobagu Bakal Beri Sanksi Tegas Bagi Agen yang Jual Elpiji 3 KG ke Daerah Lain
Baca juga: 27 Tahun Pejalanan Cinta Bill Gates dan Melinda Berawal di Microsoft, Kini Putuskan untuk Bercerai
"Masih banyak perempuan perlu perhatian mereka," kata dia.
Meski begitu, sebagai Wakil Rakyat ia tetap menerima kritikan dan saran kita
Namun ia menekankan, Indonesia ini negara berdasarkan hukum,
"Jadi bukan berdasar kepentingan LSM," kata Politis Partai Golkar ini.
Soal statusnya sebagai wakil rakyat ada aturan dan regulasi Mendagri yang mengatur
Sebelumnya Gerakan Perempuan Sulut kembali menggeruduk Gedung Cengkih, Senin (3/5/2021) untuk mendesak DPRD segera memecat James Arthur Kojongian.
Sejauh ini JAK baru dilengserkan dari posisi Wakil Ketua DPRD Sulut, namun posisinya sebagai Anggota DPRD masih aman.
Sejumlah Gerakan Perempuan Sulut merupakan gabungan dari 23 organisasi perempuan, sejumlah pentolan gerakan ini hadir di Kantor DPRD Sulut, di antaranya Joice Worotikan, Jull Takaliuang dan Vivi George.
Gerakan ini untuk melawan kekerasan terhadap perempuan.
Ada 4 poin yang disuarakan.Pertama, mendukung penuh sikap DPRD Provinsi Sulut untuk konsisten terhadap keputusan DPRD tanggal 16 Februari 2021 untuk pemberhentian James Arthur Kojongian sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut, dan pemberhentian sebagai Anggota DPRD Sulut sesuai mekanisme yang berlaku.
Kedua, mendukung penuh sikap Gubernur Sulut, Olly Dondokambey untuk tetap konsisten menjalankan keputusan sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap perlindungan perempuan dan anak.
Ketiga, mendesak Kemendagri untuk segera mengeluarkan keputusan pengesahan pemberhentian James Arthur Kojongian sesuai surat yang disampaikan DPRD Sulut melalui Gubernur Sulut sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
Keempat, meminta Partai Golkar untuk taat terhadap perintah undang-undang dan juga kebijakan internal Partai Golkar untuk mengambil bagian dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sebelumnya, JAK tersandung kasus pengadangan mobil oleh istrinya Mikhaela Elsiana Paruntu (MEP). Pengadangan itu berbalut dugaan perselingkuhan.
Kasus berbalut isu perselingkuhan, ketika diadang istrinya, JAK di dalam mobil bersama gadis insial AS. Kemudian istrinya MEP mengadang mobil meminta JAK langsung turun dari mobil.
Sadar MEP merupakan istri sahnya. Berkali MEP meminta agar AS turun dari mobil. JAK dengan sadar menjalankan mobil dengan niat agar MEP menepi, tapi MEP tetap bersikukuh tidak ingin menepi.
MEP kemudian naik ke deksel. JAK menjalankan mobil sehingga MEP bergelantungan di deksel mobil, dihantar sepanjang jalan.
Kondisi tersebut membuat MEP berteriak minta tolong sehingga masyarakat berhamburan keluar rumah. Warga ikut membantu mengadang mobil JAK.
Kasus itu belakangan viral, rekaman video adegan itu tersebar ke publik.
Kronologi ini terungkap dari hasil penyelidikan Badan Kehormatan DPRD Sulut
Badan Kehormatan menilai JAK melanggar kode etik, dan mencoreng kehormatan DPRD, sehingga mengeluarkan rekomendasi melengserkan JAK dari Pimpinan DPRD, dan memecatnya dari keanggotaan DPRD yang diserahkan ke Partai Golkar, tempat JAK bernaung. (ryo)