TRIBUNMANADO.CO.ID, ACEH - Dua sejoli ini sebenarnya secara umur sudah dewasa, dan keduanya memang berencana mau menikah setelah Lebaran. Namun, karena duanya tertangkap melakukan hubungan intim di tempat kos sang janda, maka akhirnya keduanya kena sanksi adat.
Ceritanya, Janda cantik dan pasangannya pria lajang ini digerebek saat berduaan di sebuah penginapan.
Imbasnya keduanya harus mematuhi sanksi adat, ya mereka harus mendapat sanksi adat.
Padahal, keduanya hendak menikah setelah lebaran nanti.
Kasus janda muda beranak dua dan pasangannya pria lajang yang digerebek warga saat indehoi di penginapan kawasan Lorong 2, Desa Ketapang Indah, Kecamatan Singkil Utara, Aceh Singkil, Jumat (30/4/2021) malam, akan diselesaikan secara hukum adat.
Sementara, pasangan nonmuhrim tersebut sebenarnya sudah merencanakan pernikahan usai lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.
Camat Singkil Utara, Amril mengatakan, kasus penggerebekan pasangan asusila tersebut akan diselesaikan melalui hukum adat desa lokasi pasangan itu ditangkap warga.
"Habis lebaran memang rencana mereka menikah. Untuk kasus dugaan khalwatnya, dikenakan sanksi adat setempat," kata Camat Singkil Utara, Amril, Minggu (2/5/2021).
Seperti diketahui, pasangan janda muda dan pria lajang tersebut nekat indehoi di penginapan dalam suasana bulan Ramadhan.
Tak pelak, kesucian bulan Ramadhan pun terusik oleh perilaku oknum pasangan janda muda dan pria lajang itu.
Kelakukan pasangan yang belum punya ikatan pernikahan ini berbuat mesum di penginapan pun akhirnya membuat warga gerah.
Baca juga: Propam Polres Minahasa Selatan Razia Tato, Semua Polisi Disuruh Tanggalkan Baju
Baca juga: Kesadaran Warga Sitaro Dalam Menerapkan Protokol Kesehatan Mulai Meningkat
Sontak, warga Ketapang Indah, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil pun kemudian menggerebek pasangan nonmuhrim itu di penginapan MB Camp, Jumat (30/4/2021) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Perempuannya berinisial AL (27) , seorang janda muda beranak dua asal Medan, Sumatera Utara.
Namun status sang janda tersebut kini ikut saudaranya di Lae Butar, Gunung Meriah, Aceh Singkil.
Sementara pasangannya adalah laki-laki single atau lajang berinisial Su, usia 29 tahun asal Sukarejo, Simpang Kanan.
Sesaat penggerebekan, kedua pelaku segera diamankan di Mapolsek Singkil Utara yang tidak terlalu jauh dari lokasi untuk mencegah hal tidak diinginkan.
Baca juga: Curhatan Suami Joanna Alexandra sebelum Kritis: Hari Ini Salah Satu yang Tersedih Buat Gue
Baca juga: Peringatan Dini Besok Selasa 4 Mei 2021, BMKG: Ini 26 Wilayah yang Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem
Kapolsek Singkil Utara, Ipda Bambang, Sabtu (1/5/2021), membenarkan, pihaknya mengamankan pasangan nonmuhrim itu untuk mencegah hal tidak diinginkan.
Sedangkan proses selanjutnya terhadap dua warga berbeda jenis kelamin tersebut akan diselesaikan melalui hukum adat.
"Di Polsek hanya diamankan saja, mencegah hal tidak diinginkan sambil menunggu proses hukum adat," ujarnya.
Menurut Kapolsek Singkil Utara, kedua pasangan sebenarnya telah merencanakan menikah setelah Lebaran.
"Mungkin tidak sabar, padahal sudah mau nikah habis lebaran nanti," tukas Kapolsek.
Mengenai proses hukum adat yang diberlakukan kepada Su dan AL, hal ini sesuai dengan surat Kepala Desa Ketapang Indah, Marwan Hakim yang ditujukan kepada Kapolsek Singkil Utara.
Dalam isi surat, Kepala Desa menitipkan sementara Su dan AL di Mapolsek Singkil Utara.
Sembari menunggu penyelesaian secara adat yang dimulai dengan musyawarah para tokoh dan tetua kampung.
Sementara itu, kronologis penggerebekan itu bermula saat pemuda Lorong 2 Desa Ketapang melihat pasangan dengan gerak gerik mencurigakan di kawasan desa mereka.
Baca juga: Desiree Tarigan Dituduh Suami Curi Rp 10 Miliar & Dokumen Penting: Kasihan, Banyak Bohong
Baca juga: H-3 Jelang Larangan Mudik, Tidak Ada Lonjakan Penumpang di Bandara Samrat Manado
Para pemuda menaruh curiga melihat pasangan laki-laki dan perempuan masuk ke penginapan MB Camp yang berada di pinggir jalan Singkil-Singkil Utara.
Ternyata benar pasangan janda muda dan pria lajang tersebut bukan suami istri.
Sehingga membuat warga kesal mengingat saat ini merupakan bulan Ramadhan yang semestinya terjaga kesuciannya.
Beruntung, Kantor Polsek hanya berjarak sekitar 500 meter, sehingga pasangan nonmuhirm itu bisa segera diamankan sebelum menjadi sasaran amarah warga.
Berita terkait tindakan asusila
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mau Nikah Habis Lebaran, Janda & Pria Lajang Ini Digerebek Berduaan di Penginapan, Kena Sanksi Adat, https://www.tribunnews.com/regional/2021/05/03/mau-nikah-habis-lebaran-janda-pria-lajang-ini-digerebek-berduaan-di-penginapan-kena-sanksi-adat?page=all.
Editor: Nanda Lusiana Saputri