Kedua pelaku ditangkap setelah Polres Bolsel menerima laporan dari salah satu warga yakni Juharmin Gibo.
Usai menerima laporan, Tim Reskrim Polres Bolsel langsung melakukan pengembangan dan menangkap keduanya.
"Kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya masing-masing," ujar Kasat Reskrim Polres Bolsel AKP Sahroni Rasyid ketika ditemui Tribun Manado.
Pihak Polres Bolsel juga mengamankan satu buah pisau yang dipakai untuk memotong tali dari ternak sapi yang dicuri.
"Setelah kami periksa, keduanya akhirnya juga mengakui perbuatan mereka tersebut," ungkapnya.
Perwira tiga balok ini, meminta agar masyarakat segera melapor bila ada kehilangan hewan ternaknya.
"Akan langsung kita proses bila ada laporan yang masuk pada kami," tegasnya. (Nie)