“Seperti yang dikatakan ayahnya beberapa hari yang lalu, pegawai publiklah yang melakukan kesalahan.
Kami tidak bisa menyalahkan semuanya pada dia," tambahnya.
Setelah kasus Xu Yan viral di media sosial China, pemerintah Guanyun mengatakan tujuh pejabat publik yang terlibat dalam kasus tersebut dihukum pada akhir 2019 karena melanggar hukum dan kode disiplin.
Namun tidak dijelaskan siapa saja pejabat yang dihukum dan apa hukumannya.
Artikel ini tayang di Tribun Medan dengan judul 'Kencani 9 Pejabat China dan Kuras Rp 8.1 Miliar, Si Cantik Dihukum 13 Tahun dan Didenda Rp 11 Miliar'.
Baca tanpa iklan