Kasus Pembunuhan

Hutang 7 Juta Tak Dibayar, Gadis Muda Ini Tewas Dibunuh Temannya Sendiri karena Menolak Ajakannya

Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembunuhan seorang wanita

"Setelah pelaku meminta melakukan hubungan badan tetapi korban tidak mau,

sehingga melakukan tindakan tersebut dengan cara mencekik leher korban," lanjutnya.

Kini, pelaku IN menjadi tersangka pembunuhan tersebut setelah polisi menyelidiki kasusnya.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa ranting-ranting pohon,

ember cat, jam milik korban, dan pakaian korban.

Barang bukti tersebut sempat menutupi jasad korban di dekat rumah pelaku.

Foto : Ilustrasi pembunuhan. (istimewa)

Orang tua angkat pelaku pun tak mengetahui anak asuhnya itu membunuh perempuan.

Budi menambahkan,

hubungan antara pelaku dengan korban yakni sebagai teman.

Mereka kenal sekira tiga tahun.

"Tersangka IN dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara," tutup Budi.

(TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)

Berita lainnya terkait kasus pembunuhan wanita

Halaman
123

Berita Terkini