TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pelaksanaan vaksinasi gelombang kedua untuk penyuntikan dosis kedua di Kota Kotamobagu kini mencapai 73 persen.
Data tersebut merupakan hasil rekapitulasi harian pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tertanggal 21 April 2021.
Adapun rekapannya yakni penyuntikan vaksin Covid-19 dosis pertama untuk TNI-POLRI, Pegawai Pemerintah, Wartawan, serta pelayanan publik sebanyak 2.719 orang.
Kemudian pada pelaksanaan vaksinasi dosis kedua mencapai 1.994 orang atau 73 persen.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, Sumartini Sugihardjo mengatakan, penyuntikan vaksin dosis kedua ini memiliki interval waktu 14 hari sesudah dosis pertama.
“Masih sama dengan sebelum-sebelumnya. Ada interval 14 hari antra vaksin pertama dan kedua.
Maka dari itu yang lainnya masih menunggu 14 hari setelah penyuntikan dosis pertama,” ujar Sugihardjo ketika dihubungi media, Jumat (23/4/2021).
Khusus untuk pelaksanaan vaksinasi dosis kedua, Sugihardjo katakan masih ada sekitar 27 persen yang menjadi target penyuntikan vaksin Covid-19.
“Kami upayakan bisa selesai tepat waktu,” tambahnya.
Ada juga penyuntikan para imam dan pegawai syar’i di Kotamobagu yang telah dimulai sejak Rabu (21/04/2021) malam lalu.
“Itu sedang dalam proses rekap data karena berlangsung sejak Rabu malam hingga hari ini,” tambahnya.
Diketahui data penyuntikan vaksin Covid-19 dosis kedua untuk gelombang kedua ini yakni TNI 930 personel, Polri 330 personel, serta Pegawai Pemerintah dan Wartawan 734 orang.
Insentif Nakes
Sementara itu, proses vaksinasi di kota Kotamobagu masih terus berlanjut hingga saat ini.
Dimulai dari vaksinasi tenaga kesehatan (nakes) yang ada di lingkup daerah Kota Kotamobagu hingga imam dan pegawai syar’i.
Seluruh proses vaksinasi bisa terlaksana berkat sinergitas seluruh pihak, termasuk di dalamnya para nakes vaksinator yang bertugas menyuntikkan cairan vaksin ke tubuh penerima vaksin.
Di tahun 2020, nakes covid-19 diberikan insentif atas kerja keras mereka, yang dicairkan pada bulan Maret, April, dan Mei.
Namun di tahun 2021 ini pembayaran insentif nakes masih tertunda. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Pencegahan Penanggulangan Penyakit dan Kesehatan Masyarakat (P2Kesmas) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, Indah Hasan kepada media.
“Untuk insentif tenaga vaksinator memang ada. Tapi untuk detail jumlah total anggaran dan kapan akan disalurkan, itu kami masih belum tahu,” ujar Indah, Kamis (22/04/2021).
Menurutnya hal tersebut bukan tanpa alasan. Sebab pihaknya harus menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait penyaluran insentif nakes tersebut.
“Di Kotamobagu sendiri ada empat belas vaksinator. Masing-masing bertugas di Puskesmas dan RSUD Pobundayan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, hingga saat ini belum ada insentif yang terbayarkan. “Semoga akhir april ini sudah ada juknis, kita tunggu saja perkembangannya,” tutup Indah. (*)