7. A Faramuli Aswar
8. Zulham Arief, dan
9. Muhammad Taufiq Lau.
Sebelumnya, mereka di-SK-kan Nurdin Abdullah.
Para staf khusus itu melakukan pendampingan, melaksanakan tugas kesekretariatan, mendukung pekerjaan program prioritas dalam Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta membuat laporan secara berkala.
Atas tugas-tugasnya, mereka pun berhak mendapatkan gaji dari Pemprov Sulsel.
Berapa gajinya?
Dalam SK disebut jika staf khusus digaji Rp 8,8 juta per bulan yang dibebankan pada APBD Sulsel Tahun Anggaran 2021 sebagaimana tertera pada Dokumen Pembelanjaan Anggaran (DPA) Bappelitbangda.
Namun, di media sosial, ada yang menyebut jika gaji mereka malah mencapai Rp 18 juta per bulan.
Terkait dengan nilai gaji, Putri Fatimah Nurdin sekaligus putri Nurdin Abdullah buka suara.
Melalui sebuah grup percakapan WhatsApp, dia menyebut jika difitnah bergaji lebih dari Rp 8 juta.
"Fitnah... gaji saya 8 juta... ada slipnya...," tulisnya.
"Pendapatan saya di luar pemprov lebih banyak tp saya tinggalkan demi membantu Bapak mengabdi untuk Sulsel... kami kerja dari jam 6 subuh sampai jam 12 malam... bahkan weekend pun kadang kami di daerah," tulis dia lebih lanjut.
Menantu Wali Kota Parepare Juga Angkat Suara
Baca juga: Ketahuan Selingkuh, Suami Bunuh Istri Hamil 5 Bulan, Sempat Tidur Dengan Mayat Korban Selama 3 Hari
Baca juga: SOSOK Stepanus Robin, Penyidik KPK yang Peras Wali Kota Tanjungbalai, Rangking 5 di Angkatannya
Baca juga: Nasib Pilu Orang Kaya di China Tidaklah Mudah, Mereka Harus Menerima Resiko Berbahaya
Salah satu staf khusus Zulham Arief buka suara soal nilai gajinya.