Sidang Rizieq Shihab

Rizieq Shihab Khawatir Tukang Tenda Dihadirkan dalam Sidang, Alasannya Karena Ini

Editor: Rhendi Umar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Rizieq Shihab tampak marah-marah dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

"Saya khawatir karena kok sampai pemilik tenda dihadirkan (dalam sidang), jadi terima kasih tidak ada apa-apa ya, tidak ada utang semua lunas, panitia selama ini kooperatif baik-baik saja ya?" tanya Rizieq mengakhiri.

"Baik baik saja," tandas Qolbi.

Sebagai informasi pada sidang hari ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 9 orang saksi.

Mereka adalah Budi Cahyono selaku Kapolsek Tebet, Arifin selaku Kasatpol PP DKI Cecep, Sutisna selaku karyawan swasta, Setianto eks Lurah Petamburan, Abda Ali pegawai Kemendagri, Dahyatul Qolbi Wiraswasta, Endra muryanto pegawai Pemda DKI Jakarta dan Muhammad Budi Hidayat selaku Plt dirjen P2P Kemenkes.

Rizieq Shihab didakwa menghasut pengikutnya untuk menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putrinya di Petamburan, pada 14 November 2020.

Dalam dakwaan, jaksa membeberkan, Rizieq menghasut pengikutnya saat menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, pada 13 November 2020.

Rizieq Shihab dan Jaksa Saling Tunjuk, Terdakwa Tak Terima Dituding Menggiring Saksi di Persidangan

Persidangan kasus pelanggaran protokol kesehatan selalu menarik perhatian. Ini lantaran terdakwa Rizieq Shihab emosinya sering meletup-letup.

Tak jarang terdakwa dan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) terlibat adu argumentasi terkait satu hal.

Terakhir, terdakwa kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menimbulkan kerumunan di Petamburan, Muhammad Rizieq Shihab (MRS) murka dalam ruang sidang karena dinilai menggiring pernyataan saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Mulanya, dalam jalannya sidang lanjutan terkait kasus kerumunan tersebut Rizieq Shihab tengah melayangkan pertanyaan kepada saksi yang dihadirkan oleh Jaksa yakni Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin.

Muhammad Rizieq Shihab (MRS) murka, berdiri dan tunjuk Jaksa Penuntut Umum (pojok kanan) saat jalannya persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (22/4/2021). (Rizki Sandi Saputra)
Dalam pertanyaannya, Rizieq meminta Arifin untuk menjelaskan terkait seluruh pelanggaran akibat kegiatan Maulid Nabi Muhammad.

"Selain di Petamburan, apakah ada kegiatan Maulid Nabi Muhammad sepengetahuan Anda yang dibawa ke pengadilan seperti begini?," tanya Rizieq kepada Arifin dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (21/4/2021).

Menjawab pertanyaan dari Rizieq, Arifin mengatakan belum pernah menemukan kasus terkait.

"Yang saya tahu, saya belum pernah (mengetahui)," respon Arifin kepada Rizieq.

Halaman
1234

Berita Terkini