Kabar Artis

Selain Sidang Perceraian dengan Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono Jalani Sidang 2 Kasus Lainnya

Penulis: Isvara Savitri
Editor: Aldi Ponge
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono ketika konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021).

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono dikabarkan akan mengikuti sidang perdana, Senin (19/4/2021).

Persidangan ini baru dilaksanakan setelah Askara sembuh dari virus corona (Covid-19).

Usai dinyatakan pulih, Askara langsung dihadapkan kepada para majelis hakim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara Askara, Muslih di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (15/4/2021).

"Askara sudah sembuh (Covid-19)," ujar Muslih.


Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono menjalani sidang perdana kasus kepemilikan narkotika dan senjata api, Senin (19/4/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Sidang perdana kali ini terkait isu dugaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal.

Padahal, Askara kini juga maish menghadapi sidang gugatan cerai dengan Nindy.

Sidang Askara Parasady Harsono digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Baca juga: Menantu Wapres Rapsel Ali Didukung NasDem Jadi Menteri dalam Reshuffle Kabinet, Sempat Ketemu Jokowi

Baca juga: Kampanye Digelar Pekan Ini, Calon Sangadi Yang Tak Taat Prokes Akan Diskualifikasi

Muslih, pengacara Askara Parasady Harsono, mengatakan, kondisi kesehatan kliennya sudah pulih dari Covid-19.

Agenda sidang ini juga dibenarkan oleh Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin Beslar.

Nantinya dalam sidang perdana Askara akan dibacakan dakwaan jaksa bagi dirinya.


Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono. (Kompas.com)

Setelah benar-benar sembuh dari Covid-19, kini Askara menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.

Seperti yang kita ketahui bersama, selain digugat cerai oleh Nindy, Askara juga ditangkap polisi atas dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.

Saat ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Askara diketahui memiliki psikotropika jenis Happy Five.

Baca juga: Kecelakaan Motor Tertabrak Kereta Api, Satu Orang Tewas, Berikut Nama Korban

Baca juga: Politisi PDIP Sebut Narasi Tanpa Aksi, Itu Tong Kosong soal Pidato Anies Baswedan yang Dipuji PBB

Selain itu Askara juga diduga memiliki senjata api ilegal.

Askara diketahui memiliki senjata api ilegal merk Bareta kaliber 2,65 mm.

Senjata api tersebut ditemukan bersama 50 butir peluru tajam.(*)

(Warta Kota/Tribunmanado.co.id - Isvara Savitri)

Berita lainnya terkait Kabar Artis.

Berita Terkini