Awaludin Puhi menegaskan sangat serius dan tidak main-main, menindak kendaraan pakai knalpot racing, modifikasi atau tidak standart.
Kapolres Bitung AKBP Indrapramana H, SIK menambahkan pemusnahan knalpot tidak standart ini merupakan bukti keseriusan Negara.
Dalam mengeliminir, meniadakan segala bentuk gangguan yang meresahkan masyarakat.
Kapolres menyampaikan, lokasi operasi penindakan knalpot racing selamaa sebulan ini berlangsung di jalan raya depan Aspol Kelurahan Pinokalan Kecamatan Ranowulu, depan Satrol TNL AL jalan Samuel Languyu kelurahan Pateten 2 Kecamatan Aertembaga dan lainnya.
“Dalam operasi penindakan knalpot tidak standart, kami kepolisian dibantu jajaran Satpol PP, Dinas Perhubungan dan TNI. Bahkan sempat meminjam kantor Satrol untuk menitipkan barang bukti,” kata Kapolres.
Pihaknya tidak akan berhenti sampai disini saja, akan terus berlanjut dan dilakukan jajarannya melakukan penindakan.
Agar ada efek jerah, bagi mereka pengguna knalpot tidak standart di mobil dan motor.
Penggunaan knalpot tidak standart, bisa mendatangkan bahaya bagi pengendara serta masyarakat pengguna jalan dan pengendara lainnya. (crz)
• Promo Indomaret Hari Senin 19 April 2021, Teh Botol Beli 2 Lebih Hemat, Cek Katalognya di Sini
• Arti Mimpi Kehilangan Uang, Pertanda Buruk? Begini Tafsiran Lengkapnya
• LAMA Kerja dengan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Ternyata Segini Gaji Pengasuh Rafathar Mbak Lala
Berita tentang Bitung lainnya.