BLT UMKM

BLT UMKM Senilai Rp 1,2 Juta Diperpanjang hingga 2021 Cek Penerima dengan Login eform.bri.co.id/bpum

Editor: Chintya Rantung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bantuan BLT UMKM Rp 1,2 juta

5. Bidang Usaha;

6. Nomor telepon.

Kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM program BPUM

Terdapat tiga kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM 2021.

"Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses," ujar Eddy Satriya, dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (6/4/2021).

"Jadi ada tiga kategori, yang sudah menerima, kemudian yang belum menerima karena belum bisa dicairkan."

"Ada yang sudah diusulkan, tapi belum diproses. Jadi ini yang kita utamakan," ungkapnya.

"Banpres ini memang diberikan pada yang terdampak, dan rencananya dalam waktu ke depan sampai pencairan nanti, kita harapkan sisanya akan kita proses secepatnya," tambahnya.

Sementara itu, bagi yang sudah menerima BLT UMKM tahun lalu, memang tidak semuanya akan dapat lagi.

Hal tersebut dikarenakan, Kementerian Koperasi dan UKM akan melakukan evaluasi terhadap penerima 2021 yang ada kekurangan.

"Salah satunya adalah penerima bantuan yang salah sasaran, sehingga itu dibersihkan datanya," kata Eddy.

Berita pencairan BLT UMKM

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LOGIN eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Senilai Rp 1,2 Juta, Ini Syarat Dapat BPUM, https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/04/19/login-eformbricoidbpum-untuk-cek-penerima-blt-umkm-senilai-rp-12-juta-ini-syarat-dapat-bpum?page=all.

Berita Terkini