Kasus Perselingkuhan

Anggota DPRD dan Wanita Berstatus PNS Diduga Selingkuh, Suami: Mereka Janjian Bertemu di Hotel

Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi selingkuh

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus perselingkuhan kembali terjadi kali ini melibatkan pejabat.

Diketahui seorang anggota DPRD diduga selingkuh dengan wanita yang adalah PNS.

Hingga akhirnya dilaporkan suami dari PNS.

Baca juga: 5 Zodiak Ini Dikenal Polos Padahal Sebenarnya Manipulatif, Zodiakmu Termasuk?

Baca juga: Adik Julia Perez, Nia Anggia Ngaku Alami Hal Tak Biasa di Kamar, Setiap Malam Dengar Suara Jupe

Foto : Ilustrasi perselingkuhan. (Istimewa via Tribun Jatim)

Anggota DPRD Karo berinisial RUMT dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan perselingkuhan.

RUMT diduga berselingkuh dengan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), ORFG.

Ia dilaporkan oleh BSS, suami ORFG, sejak 24 September 2020.

Dikutip dari Tribun Medan, dugaan perselingkuhan RUMT dan ORFG ini terungkap saat BSS memergoki ada pesan mesra di ponsel sang istri yang tertinggal di rumah.

"Saat itu saya buka handphone istri saya yang ketinggalan di rumah."

"Ternyata ada chat yang isinya sayang-sayangan dan seperti melepas rindu," ungkap BSS, Kamis (15/4/2021).

BSS pun mengetahui sang istri dan RUMT berselingkuh sejak Februari setelah membaca chat keduanya.

Lebih lanjut, BSS menambahkan hubungan ORFG dan RUMT tak hanya sekedar via chat saja.

Pada Maret, RUMT dan ORFG berjanji untuk bertemu di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.

"Itu sekitar bulan Maret, mereka janjian bertemu di hotel di sekitar Pasar Baru, Jakarta Pusat."

Halaman
123

Berita Terkini