TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih 14 tahun sudah jadi janda muda remaja ini mengaku sudah melayani 25 pria. Beruntung ia lolos dari Hukuman Cambuk
Bukan menjual diri, janda muda ini melakukannya tanpa imbalan sama sekali. gadis di Pidie Aceh ini disebut ketagihan berhubungan intim.
remaja ini awalnya terbuai bujuk rayu teman sebayanya hingga akhirnya terjerumus di jalan yang salah.
ABG tersebut malah ketagihan dan melakukan perbuatan tak terpuji tersebut hingga puluhan kali.
Fakta-fakta memilukan tersebut terungkap di dalam persidangan Mahkamah Syariyah Sigli , Kabupaten Pidie.
Ilustrasi Hukuman Cambuk (Kompas)
Wakil Ketua Mahkamah Syar'iyah Sigli, Fauziati kepada Serambinew.com, Sabtu (10/4/2021), mengatakan, sesuai fakta di persidangan dan didukung informasi dari Dinas Sosial Pidie dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pidie, menguak cerita miris.
Bagaimana tidak, bahwa seorang gadis usia 14 tahun itu jiwanya tertekan setelah ayah kandung meninggal dan ibunya kawin lagi.
Dalam menjalani rumah tangga bersama ibunya dan ayah tiri, gadis 14 tahun itu rupanya tidak menemukan kasih sayang.
Bahkan, gadis itu merasa tertekan di rumah lantaran ibu kandungnya dengan ayah tiri yang berprofesi penjual sayur hampir tiap hari bertengkar.
Alhasil, gadis 14 tahun itu pun tidak betah tinggal di rumah, yang akhirnya mencari ketenangan di luar.
Namun, saat menemui rekan sebayanya yang laki-laki di luar rumah, ternyata tidak menggiring gadis itu ke perbuatan positif.
Malahan teman laki-laki itu mengajak remaja di bawah umur tersebut melakukan hubungan layaknya suami istri dan terjadi beberapa kali.
Parahnya, gadis 14 tahun itu malah kemudian ketagihan sehingga tak sungkan lagi melakukan dengan lelaki di bawah umur maupun lelaki dewasa.
Gadis 14 tahun itu sempat dipergoki warga sehingga dinikahkan melalui kadhi liar di salah satu gampong di Pidie.
Namun, sang lelaki kemudian menceraikan gadis itu.
Ilustrasi Hukuman Cambuk (Istimewa)
"Pengakuan gadis itu bahwa dia telah melayani 25 lelaki. Saat melakukan hubungan badan, gadis itu tidak meminta imbalan," jelasnya.
Diterangkan Fauziati, setelah diputuskan Majelis Hakim Mahkamah Syar'iyah Sigli, gadis di bawah umur itu diboyong ke lembaga pembinaan di Banda Aceh.
Sementara lelaki dewasa yang pernah dilayani gadis tersebut menjalani hukuman di penjara.
Adapun lelaki di bawah umur menjalani proses Hukuman Cambuk 100 kali yang telah dilakukan di Kantor Kejari Pidie.
"Kita imbau kepada orang tua hendaknya tidak menelantarkan anak yang merupakan amanah," katanya.
Kasus di Surabaya
Kasus serupa perna terjadi di Surabaya, tujuh tahun lalu.
Kala itu seorang siswi sekolah dasar (SD) di Surabaya Timur mengaku kerap dicabuli pacar ibunya.
Meski tidak sampai hamil, dia dinyatakan mengalami ketagihan seks atau sex addict.
Siswi SD tersebut tinggal berdua bersama ibunya yang telah lama bercerai dengan suaminya di sebuah rumah di Surabaya timur.
Ilustrasi berhubungan intim (medium.com)
Ibu siswi SD itu memiliki kedekatan khusus dengan seorang pria yang sering bermain ke rumahnya.
"Dia (siswi SD) juga sering melihat ibunya dengan pria itu berhubungan intim," kata Isa Anshori, ketua Divisi Data dan Riset, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jatim, Selasa (28/10/2014).
Saat ibunya tidak ada, lanjut Isa, pacar ibunya itu kerap merayunya dengan iming-iming barang menarik.
Dengan bujuk rayu itu, korban beberapa kali mengalami pelecehan seksual.
Kini, siswi yang duduk di kelas VI SD itu ditangani jejaring lembaga swadaya masyarakat pemerhati anak Surabaya. Korban ditempatkan di shelter khusus.
"Dia mendapatkan program pemulihan psikis, serta untuk menghilangkan ketagihan seksnya," jelasnya.
Meski berada di shelter khusus, siswi SD berusia 14 tahun tersebut dijamin tidak akan kehilangan hak pendidikannya.
Dia tetap belajar, dan secara administrasi, tetap tercatat sebagai siswi kelas VI di sekolahnya.
"Hanya tempat pendidikannya saja yang dialihkan sementara di shelter," jelasnya.
Sebelumnya, LPA Jatim juga menemukan siswi SD yang hamil lima bulan. Selain dicabuli ayahnya sendiri, siswi SD berusia 15 tahun itu mengaku juga dicabuli guru agamanya di sekolah.
Kasus yang menimpa siswi SD di Surabaya utara itu kini sudah ditangani Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Ayah maupun guru agamanya sudah diamankan.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Miris! Gadis 14 Tahun Ini Ketagihan Hubungan Suami Istri, Sudah Layani 25 Pria, Dipicu Broken Home