Masih Ingat Serda Ucok, Kopassus yang Tembak Mati 4 Napi yang Bunuh Sahabatnya TNI? Ini Kabarnya

Editor: Finneke Wolajan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabar Serda Ucok, Kopassus yang Tembak Napi di Lapas Cebongan Divonis 11 Tahun.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat Serda Ucok ? Prajurit TNI Kopassus yang tembak mati saat penyerangan Lapas Cebongan ? Dihukum 11 tahun penjara, begini kabar serda ucok sekarang

Serda Ucok yang bernama lengkap Ucok Tigor Simbolon menjadi eksekutor napi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan , Sleman, Yogyakarta pada peristiwa 2013 lalu.

Prajurit TNI Serda Ucok dan rekannya anggota Kopassus menembak mati empat tahanan titipan Polda DIY, pada pada 23 Maret 2013, dilansir Kompas.com.

Empat tahanan itu merupakan tersangka penganiayaan yang menewaskan seorang anggota TNI AD, Sertu Santoso, di Hugo's Cafe Yogyakarta.

Mereka di antaranya Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, Adrianus Candra Galaga, Yohanes Juan Mambait, dan Gameliel Yermiayanto Rohi Riwu, yang ditembak di hadapan puluhan narapidana.


SERDA UCOK - Sejumlah anggota Kopassus terdakwa penyerangan Lapas Cebongan menemui warga pendukung seusai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Bantul, DI Yogyakarta, Kamis (22/8/2013). (TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI GHOZALI)

Serda Ucok Tigor Simbolon divonis 11 tahun penjara.

Istri Serda Ucok Tigor Simbolon dan satu anaknya yang masih berusia balita tinggal di dalam kompleks rumah Dinas Kopassus Kandang Menjangan Kartasura, Solo, saat proses hukum Serda Ucok berlangsung.

Serda Ucok berjanji setelah upaya hukum selesai akan memboyong keluarganya pindah ke Yogyakarta.

Serda Ucok mengaku sangat terkesan dengan masyarakat Yogya yang selama proses sidang telah mendukungnya dan terus memberikan semangat.

"Jika nanti sudah selesai upaya hukum, saya dan keluarga akan menetap di Yogya. Kita akan bersama-sama memberantas premanisme," tegas Ucok di teras Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta seusai sidang, Kamis (5/9/2013).

Pernyataan anggota pasukan Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan Kartosura itu spontan disambut sorakan ratusan orang yang ada di halaman pengadilan militer.

Massa yang berasal dari gabungan puluhan elemen masyarakat itu tak henti-hentinya meneriakkan "Hidup Kopassus, hidup Kopassus, bebaskan Kopassus".

"Terima kasih kepada massa yang sudah spontan datang untuk memberikan dukungan kepada kami di sini," ucap Serda Ucok.

Seusai bericara di depan ratusan warga dan beberapa elemen organisasi, perwakilan dari masyarakat lantas memberikan ketapel berukuran besar dengan warna corak loreng militer.

Halaman
123

Berita Terkini