TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Diketahui polisi berhasil menggerebek kampung narkoba.
Sebanyak 65 orang diamankan polisi.
Baca juga: Lee Min Ho Jualan Nasi Kuning di Kaltim Viral, Doddy Jadi Perhatian hingga Di-bully, Ini Ceritanya
Baca juga: Masjid dan Musala di Kotamobagu Akan Diverifikasi UlangĀ
Baca juga: Prediksi PSG Vs Bayern Munchen Leg Kedua 8 Besar Liga Champions, Mbappe cs Lebih Diunggulkan Menang
Foto : Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri didampingi Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Satya Putra saat menunjukkan barang bukti dari hasil penggerebekan kampung narkoba di Tangga Buntung Palembang, Minggu (11/4/2021).(Sripo/ Andi Wijaya)
Ratusan personel gabungan dari Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel dikerahkan dalam operasi penggerebekan kampung narkoba di Tangga Buntung, Palembang, Minggu (11/4/2021).
Ada tiga lokasi penggerebekan yang beralamat di Jalan M Kadir Kecamatan IB II Palembang.
Penggerebekan yang dimulai pukul 08.00 hingga 11.00 ini berhasil mengamankan 65 orang, terdiri dari 59 orang laki laki dan 6 orang perempuan.
Termasuk target penangkapan yakni Juni dan istri bandar besar Ateng.
Barang bukti (BB) yang ikut diamankan dari lokasi penggrebekan yakni sabu 1,5 kg, 8 buah senjata tajam, 42 petasan, 41 bong, 1 botol cuka para, 5 timbangan digital, 2 HT, 33 Handphone, 1 unit decorder CCTV, 73 korek api, 109 buah pirek dan 2 unit mobil CRV.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri didampingi Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Satya Putra mengatakan,
penggerebekan ini berhasil dilakukan berkat bantuan masyarakat yang telah memberikan informasi.
"Berkat informasi ini kita berhasil mengamankan 59 Laki-laki dan enam perempuan dengan barang bukti berupa mercon,
senjata tajam (Sajam), ponsel, cuka parah dan sabu 1,5 Kilogram (Kg) sabu,"ungkap jendral bintang dua itu.
Eko juga menjelaskan bahwa kegiatan di kampung ini sudah cukup lama dan meresahkan.